MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar resmi melakukan penyegaran birokrasi besar-besaran di awal tahun 2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melantik 106 pejabat administrator dan pengawas, termasuk 13 camat baru, dalam prosesi khidmat di Lapangan Karebosi, Jumat (6/2/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat kinerja pemerintahan melalui prinsip meritokrasi yang objektif.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa rotasi tersebut murni didasarkan pada kompetensi dan kualifikasi ASN, bukan karena sentimen politik atau personal. Ia menjamin tidak ada pejabat yang dinonjobkan, melainkan ditempatkan pada posisi yang lebih sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi saat ini.
"Seluruh ASN diberikan kesempatan yang sama untuk mengabdi tanpa melihat latar belakang politik masa lalu. Pelantikan ini bukan soal naik atau turun jabatan, melainkan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat," ujar Appi dalam sambutannya.
Ke-13 camat baru yang dilantik diharapkan menjadi motor penggerak wilayah yang responsif dan humanis. Sementara itu, para camat terdahulu dipromosikan menempati posisi strategis seperti Sekretaris Dinas hingga Kepala Bidang di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk pengembangan karier.
Menariknya, Appi memberikan tantangan khusus bagi para pimpinan wilayah yang baru dilantik. Kinerja mereka akan dievaluasi secara ketat dalam kurun waktu enam bulan. Jika rapor kinerja menunjukkan hasil positif, maka jabatan akan dilanjutkan, namun jika sebaliknya, evaluasi total akan dilakukan.
"Kalau setelah enam bulan rapornya bagus, silakan lanjut. Tapi kalau kurang bagus, mohon maaf, banyak yang antre di posisi itu. Program prioritas adalah janji yang harus kita sampaikan langsung ke tengah masyarakat," tegas alumni IKA FH Unhas tersebut.
Wali Kota juga menginstruksikan para pejabat di bidang administrasi, perencanaan, dan keuangan untuk bekerja lebih teliti. Menurutnya, ketika kepala OPD berlari kencang, tim administrasi harus memastikan seluruh dokumen tertata rapi agar tidak menjadi beban di akhir periode kerja.
Dalam pengarahannya, Appi juga menyentil pentingnya menghapus ego sektoral di lingkungan Pemkot Makassar. Ia meminta para pejabat berhenti membicarakan kelemahan individu dan mulai fokus pada ide serta gagasan besar untuk mengatasi kompleksitas persoalan kota.
Integritas menjadi poin utama yang ditekankan dalam pelantikan ini. Munafri mengingatkan setiap ASN untuk memahami batas antara hak dan kewajiban. Ia melarang keras ASN mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mengabaikan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
"Pengawasan semakin hari semakin ketat. Jangan coba-coba bermain dengan sistem. Integritas adalah fondasi utama; jika itu hilang, jangan harap sistem pemerintahan bisa berjalan optimal," lanjut Ketua Golkar Makassar tersebut.
Program unggulan MULIA tetap menjadi kompas utama kebijakan pemerintah. Seluruh pejabat diminta bergerak dalam satu irama untuk memastikan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga hingga tingkat kelurahan.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah besar. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik menunjukkan loyalitas tinggi dan semangat kolaborasi yang kuat demi kemajuan Kota Makassar yang inklusif.
Appi memastikan bahwa penataan birokrasi ini akan terus berlanjut secara bertahap untuk mengisi posisi yang masih kosong. Tujuannya adalah menciptakan impactful government atau pemerintahan yang memberikan dampak nyata bagi pemenuhan hak-hak masyarakat.
Pelantikan ini diakhiri dengan pesan agar seluruh aparatur meningkatkan kapasitas diri dan tetap terbuka terhadap pengetahuan baru. Sinergi antara lurah, camat, dan dinas teknis dianggap sebagai kunci suksesnya transformasi pelayanan publik di periode kepemimpinan ini.
Melalui pergeseran jabatan ini, Pemkot Makassar optimis dapat menjawab tantangan tahun 2026 dengan lebih solid. Wajah baru di jajaran kecamatan diharapkan membawa perubahan segar dalam pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. (*)
