JAKARTA, Notif.News – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mencuri perhatian dalam forum internasional Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit di Jakarta, Senin (26/1/2026). Mewakili Sulawesi Selatan, Munafri tampil sebagai panelis di hadapan delegasi dari 10 negara Asia Pasifik untuk membedah kebijakan pengendalian tembakau di Kota Makassar.
Dalam forum berskala global tersebut, Munafri menegaskan bahwa Makassar tidak lagi sekadar mengandalkan regulasi di atas kertas. Ia memaparkan langkah konkret berupa pelarangan total iklan rokok di ruang publik serta sterilisasi area Balai Kota Makassar dari polusi asap rokok demi menciptakan lingkungan kerja yang profesional.
"Kami mengambil langkah tegas. Iklan rokok di ruang publik telah ditiadakan, dan Balai Kota harus menjadi contoh kawasan bebas asap rokok. Ini adalah komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warga," ujar Munafri yang disambut apresiasi oleh delegasi Kamboja, Vietnam, hingga Timor-Leste.
Politisi yang akrab disapa Appi ini mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar tengah merevisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah berusia satu dekade. Revisi ini dilakukan agar aturan lebih adaptif terhadap munculnya produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, serta memperkuat mekanisme sanksi bagi pelanggar.
Salah satu poin krusial dalam regulasi baru tersebut adalah pembatasan ketat radius penjualan rokok. Lokasi dagang rokok kini dilarang berada di sekitar kawasan sensitif, mulai dari lingkungan sekolah, rumah sakit, hingga fasilitas pendidikan, guna menekan aksesibilitas rokok bagi anak-anak dan remaja.
"Fokus utama kami adalah melindungi kelompok rentan. Penjualan rokok tidak boleh lagi tersebar bebas di sembarang tempat, terutama di dekat kawasan pendidikan dan kesehatan," tegas Munafri di hadapan para pemimpin daerah dari Medan, Banda Aceh, hingga Batu.
Selain itu, perluasan larangan merokok juga diberlakukan bagi pekerja sektor publik saat sedang bertugas. Kebijakan yang sebelumnya menyasar sopir angkutan umum kini diperluas ke berbagai profesi pelayan publik guna memastikan standar kesehatan dan etika kerja tetap terjaga secara optimal.
Munafri mengakui tantangan terbesar terletak pada aspek pengawasan lapangan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan kontrol dan sanksi tegas sebagai bagian dari implementasi Perda KTR yang lebih modern dan terukur demi masa depan generasi muda Makassar.
Partisipasi aktif ini kian memperkuat citra Makassar sebagai kota yang progresif dan berani mengambil kebijakan strategis di tingkat regional. Makassar kini dipandang sebagai salah satu kota yang konsisten menjalankan pendekatan edukatif dan regulatif secara beriringan.
Melalui hasil pertemuan APCAT Summit ini, Munafri berharap Makassar dapat mempersempit ruang penggunaan tembakau secara kolektif. Sinergi lintas negara menjadi kunci untuk berbagi praktik terbaik dalam menangani dampak buruk tembakau yang merugikan kesehatan publik.
Keberhasilan pengendalian tembakau dinilai berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Munafri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengontrol implementasi kebijakan kesehatan ini secara berkelanjutan dan konsisten.
Wali Kota didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nursaidah Sirajuddin, dalam memastikan agenda kesehatan perkotaan Makassar selaras dengan standar internasional. Komitmen ini diharapkan membawa Makassar menjadi kota yang lebih sehat, ramah, dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini menjadi tonggak baru bagi Makassar dalam mengukir prestasi di level internasional. Pengendalian tembakau bukan lagi sekadar isu kesehatan, melainkan instrumen penting dalam mencetak generasi emas Indonesia yang bebas dari ancaman polusi rokok.
"Ini menyangkut masa depan anak-anak kita serta kualitas bangsa. Semua pihak harus bergerak bersama menjaga implementasi kebijakan ini tetap berada di jalur yang benar," pungkas Munafri menutup pemaparannya di forum internasional tersebut. (*)
