Makassar, Notif.news – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti masalah baru di kawasan permukiman padat: maraknya parkir liar mobil pribadi di jalan-jalan lorong yang sempit. Temuan ini ia sampaikan dalam kegiatan reses di sejumlah titik Kota Makassar, menanggapi keluhan warga.
Menurut Muchlis, warga semakin sering menyuarakan keluhan mengenai parkir mobil di lorong karena mengganggu akses jalan. “Banyak warga mengeluh karena lorong-lorong makin sempit akibat dijadikan tempat parkir mobil. Tentu pemerintah kota harus atensi soal ini,” ungkap Muchlis Misbah pada Selasa (24/6/2025).
Ia mempertanyakan apakah dibutuhkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota (Perwali) khusus, seperti yang diterapkan di Surabaya, di mana setiap pemilik mobil diwajibkan memiliki garasi. Kebijakan serupa di kota besar lainnya dinilai efektif menekan parkir liar di ruang publik dan menjaga fungsi jalan lingkungan tetap optimal.
“Perlu dikaji serius. Kalau memang sudah waktunya dibuat aturan, ya harus digodok. Tujuannya agar warga tetap bisa melintas di lorong dengan nyaman dan aman,” tambah politisi dari Fraksi Mulia DPRD Makassar ini.
Legislator dua periode itu juga menekankan bahwa tingginya jumlah kendaraan pribadi di kawasan padat penduduk harus diimbangi dengan kesadaran pemilik untuk memiliki garasi sendiri, bukan memanfaatkan jalan umum sebagai tempat parkir.
Muchlis Misbah mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera berkoordinasi dengan DPRD guna merumuskan solusi konkret atas persoalan ini. Langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kalau dibiarkan, lorong-lorong yang semestinya jadi jalur darurat atau akses harian warga malah tertutup mobil. Ini jelas merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (*)
