MAKASSAR (Notif.news) – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir-Islam Iskandar, menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan yang mungkin dilayangkan oleh pasangan calon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto. Paslon yang saat ini memperoleh suara tertinggi berdasarkan hasil real count KPU Jeneponto ini mengungkapkan bahwa mereka siap mengawal proses hukum apabila gugatan tersebut muncul.
Hingga saat ini, Paslon 02, Paris Yasir-Islam Iskandar, berada di posisi pertama dengan perolehan suara tertinggi. Disusul oleh pasangan calon 03, Moh Sarif-Nur Aliem Qalby, kemudian Paslon 01, Efendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu, dan Paslon 04, Syamsuddin Karlos-Syafruddin. Meski demikian, proses penghitungan suara masih berlangsung dan hasil sementara menunjukkan dominasi Paslon 02 di sejumlah kecamatan.
Juru Bicara Paslon Paris Yasir-Islam Iskandar, Sudirman Sappara, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jika ada gugatan yang diajukan ke MK. "Kita belum tahu materi gugatannya ke MK, apakah masih terkait kecurangan atau tidak. Jika itu ada, saya kira itu urusannya paslon lain, karena kami tidak mengetahui hal tersebut," ujar Sudirman, Kamis (5/12/2024). Menurutnya, jika terjadi gugatan, biasanya pihak yang tergugat adalah penyelenggara pemilu, yaitu KPU.
Meskipun demikian, Sudirman menegaskan bahwa tim Paris Yasir-Islam Iskandar siap untuk menghadapi gugatan jika sewaktu-waktu diajukan. Ia mengungkapkan bahwa jika gugatan itu diterima oleh MK, pihak yang terlibat dalam proses ini, termasuk KPU sebagai tergugat, dan Paslon 02 sebagai pihak yang memperoleh suara tertinggi, akan memberikan kesaksian sesuai dengan proses pilkada yang berlangsung. "Kami pasti siap jika ada gugatan yang diajukan. Kami akan memberikan kesaksian dan dukungan yang diperlukan," katanya.
Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara di 11 kecamatan, Paslon Paris Yasir-Islam Iskandar mencatatkan kemenangan dengan perolehan suara tertinggi. "Rekapitulasi suara menunjukkan bahwa kami (Paslon 02) menempatkan posisi tertinggi dari empat paslon. Hasil ini sesuai dengan C1 yang telah dikumpulkan oleh para saksi kami," terang Sudirman.
Sudirman juga menambahkan bahwa data yang diperoleh dari KPU sinkron dengan data yang dimiliki tim pemenangan Paslon 02. "Hasil real count yang dibuat oleh KPU bisa dilihat melalui C1 yang dikirimkan oleh semua penyelenggara pemilu, termasuk KPPS. Setelah kami sinkronkan, data yang kami miliki menunjukkan perolehan 1.181 suara, dengan selisih suara yang cukup signifikan dengan Paslon 03," jelas Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman mengimbau agar seluruh penyelenggara pemilu, terutama KPU, tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak manapun, termasuk pendukung paslon lainnya. "Kami meminta KPU untuk tetap independen dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mungkin berusaha mengganggu jalannya proses ini," tambahnya.
Sudirman juga menyoroti adanya dugaan intervensi dari pihak Bawaslu yang diduga mendorong dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa desa. Tim hukum Paslon Paris Yasir-Islam Iskandar menilai bahwa tindakan tersebut tidak didasarkan pada bukti yang jelas dan kuat. "Kami melihat ada indikasi bahwa Panwaslu dan Bawaslu terpengaruh oleh kelompok-kelompok tertentu yang memaksakan kehendaknya untuk melakukan PSU. Kami bertahan bahwa PSU tidak bisa dilakukan tanpa bukti yang cukup," tegas Sudirman.
Meskipun sudah memperoleh suara tertinggi, Sudirman mengimbau kepada seluruh pendukung Paslon 02 untuk tetap tenang dan tidak terbawa emosi dalam menghadapi situasi yang sedang berkembang. Ia mengingatkan bahwa meskipun saat ini Paslon 02 memimpin, proses pemilihan dan penghitungan suara masih belum selesai, dan keputusan akhir berada di tangan KPU.
"Setiap saat kami mendapatkan petunjuk dari paslon kami untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jeneponto, terkhusus kepada pendukung dan simpatisan yang telah memberikan kepercayaan kepada Paslon 02, agar bersabar menanti keputusan KPU. Kami juga mengimbau agar tidak terlalu euforia meski kami berada di posisi tertinggi berdasarkan hasil real count," ujar Sudirman. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memberikan ruang bagi KPU untuk menyelesaikan prosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pada akhirnya, Sudirman berharap agar seluruh proses pilkada di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil. "Kami menunggu keputusan KPU dan berharap semuanya berjalan dengan baik. Jika keputusan sudah diterima, kami siap menunggu pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tutup Sudirman. (*)
