HUKUM

Pelopor Bantuan Hukum: Lutim Raih Penghargaan Kemenkumham Berkat Posbankum di 128 Desa

Luwu Timu (Notif.news) – Bupati Luwu Timur (Lutim), Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Lutim membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 128 desa dan kelurahannya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di Makassar pada Senin (6/10/2025), dalam kegiatan diskusi strategi kebijakan hukum daerah.

Kakanwil Andi Basmal mengapresiasi langkah strategis ini, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Dengan kerjasama ini, menjadi langkah awal yang sangat baik, sekaligus sebagai bukti nyata, dalam upaya membangun sinergitas guna optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pelayanan hukum di daerah,” ujar Andi Basmal.

Luwu Timur kini tercatat sebagai salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulsel yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbankum secara penuh.

Capaian ini mencerminkan komitmen Pemda Lutim dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memastikan setiap warganya memiliki akses layanan hukum yang adil dan mudah dijangkau.

Secara keseluruhan, program Posbankum ini telah menjangkau sekitar 78 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan.

Program ini merupakan agenda reformasi hukum nasional yang bertujuan menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan Lutim kini memberi kemudahan bagi warga untuk mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan dekat dengan tempat tinggal mereka. (*)