Jakarta (Notif.news) - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah, yang menandai Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 Masehi, jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan penting ini diumumkan setelah pelaksanaan Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Sidang penetapan awal bulan Syawal ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.
"Berdasarkan hasil Sidang Isbat yang telah kita laksanakan secara seksama, dan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah dipaparkan, maka sidang secara bulat menyepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 31 Maret 2025," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang digelar sesaat setelah Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H usai, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag.go.id).
Dalam penjelasannya kepada awak media, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa keputusan bulat tersebut diambil berdasarkan dua pertimbangan utama yang sangat krusial. Pertimbangan pertama adalah hasil pemaparan yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama mengenai posisi hilal (bulan sabit muda) pada hari pelaksanaan sidang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pertimbangan pertama yang mendasari keputusan Sidang Isbat ini adalah informasi yang telah kita dengar bersama dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan perhitungan astronomis yang akurat, posisi hilal pada hari ini di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian yang berkisar antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik. Selain itu, sudut elongasi (jarak sudut antara Bulan dan Matahari) juga berkisar antara 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik," jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan rinci.
Lebih lanjut, Menteri Agama menambahkan bahwa berdasarkan perhitungan hisab yang telah dilakukan secara cermat, data hilal pada hari pelaksanaan Sidang Isbat awal Syawal 1446 Hijriah tersebut secara astronomis belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sebagaimana diketahui secara luas, para Menteri Agama dari negara-negara anggota MABIMS telah menyepakati kriteria baru terkait visibilitas hilal. Kriteria baru yang disepakati tersebut adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk dan sudut elongasi yang belum memenuhi kriteria MABIMS, maka secara hisab, hilal tidak memungkinkan untuk dapat terlihat pada saat Sidang Isbat dilaksanakan.
Kondisi hasil perhitungan hisab tersebut kemudian terkonfirmasi secara langsung oleh pernyataan dan laporan dari para perukyah hilal (tim yang bertugas melakukan pengamatan hilal secara langsung) yang telah diturunkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di berbagai lokasi strategis di seluruh penjuru tanah air.
Pada tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan rukyah hilal di sebanyak 33 titik lokasi yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
"Kita telah mendengarkan laporan yang disampaikan oleh sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah. Laporan tersebut berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Provinsi Aceh di ujung barat hingga Provinsi Papua di ujung timur Indonesia. Dari 33 titik lokasi pengamatan hilal tersebut, tidak ada satu pun perukyah yang berhasil melihat penampakan hilal," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang didampingi oleh Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad.
Berdasarkan dua alasan yang sangat kuat tersebut, yaitu hasil perhitungan hisab yang tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS dan laporan dari para perukyah hilal yang tidak melihat penampakan hilal, maka Sidang Isbat secara bulat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan 1446 Hijriah menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Syawal 1446 Hijriah secara resmi ditetapkan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
"Dengan keputusan ini, maka umat Islam di seluruh Indonesia pada hari Minggu besok masih akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Selanjutnya, pada malam Senin, umat Islam di seluruh tanah air akan mulai mengumandangkan takbir sebagai pertanda datangnya Hari Raya Idul Fitri," jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk senantiasa bersyukur atas rahmat dan karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala, di mana pelaksanaan ibadah Ramadan dan penetapan awal bulan Syawal pada tahun ini dapat terjadi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Alhamdulillah, ini merupakan sebuah keberuntungan yang patut kita syukuri sebagai bangsa Indonesia. Pada tahun ini, awal Ramadan kita laksanakan secara bersamaan, dan alhamdulillah, Hari Raya Idul Fitri pun dapat kita rayakan secara bersama pula," tutur Menteri Agama dengan rasa syukur.
"Mudah-mudahan keputusan yang telah diambil ini dapat menjadi sarana bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk senantiasa menjaga toleransi dan kebersamaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama," sambungnya dengan penuh harap.
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah ini diselenggarakan secara luring (tatap muka) dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam (Ormas Islam) yang ada di Indonesia, perwakilan dari Duta Besar negara-negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia, serta para pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan betapa pentingnya proses penetapan awal bulan Syawal bagi umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. (*)
