Makassar, Notif.news – Dalam rangkaian 100 hari kerja Pemerintahan Munafri-Aliyah (MULIA), Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengaktifkan Sistem Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Kebijakan ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan sebuah persembahan nyata bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kerap menghadapi kendala dalam akses layanan kesehatan. Sistem UHC Prioritas menjadi simbol keberpihakan pada rakyat kecil.
Kini, warga Makassar yang didaftarkan oleh Pemkot sebagai peserta Jaminan Kesehatan dapat langsung aktif dan langsung menggunakan layanan kesehatan tanpa masa tunggu. Ini menjadi angin segar bagi warga kurang mampu yang sering kali harus menunggu lama, bahkan menunda berobat, karena keterbatasan sistem sebelumnya.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa pencapaian UHC Prioritas ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang sesungguhnya di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga yang tertinggal dari perlindungan kesehatan. Program ini adalah jembatan harapan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah hadir dan kami pastikan kesehatan menjadi hak yang benar-benar bisa dirasakan semua orang,” ujarnya pada Senin, 2 Juli 2025.
Aliyah juga menjelaskan kriteria dan posisi Kota Makassar dalam peta UHC Prioritas. Untuk meraih predikat ini, sebuah daerah harus memenuhi dua kriteria utama, yaitu cakupan peserta minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Kota Makassar telah berhasil memenuhi kedua kriteria tersebut. Saat ini, Makassar termasuk dalam 19 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah mencapai status UHC Prioritas, dari total 24 kabupaten/kota. Masih terdapat 5 kabupaten yang belum mencapai status ini.
Daerah yang sudah berstatus UHC Prioritas diberikan keistimewaan, yaitu pendaftaran peserta yang langsung aktif sehingga dapat segera digunakan saat dibutuhkan untuk berobat. Berbeda dengan daerah yang belum UHC Prioritas, di mana peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah baru bisa aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya, sehingga ada masa tunggu yang berpotensi menghambat akses cepat terhadap layanan kesehatan.
Ada banyak manfaat dari Sistem UHC Prioritas bagi warga Makassar. Di antaranya, peserta bisa langsung menggunakan layanan kesehatan saat itu juga setelah didaftarkan.
“Jadi layanan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan sesuai ketentuan BPJS. Perlindungan Menyeluruh: Menjamin kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya, merinci manfaat konkret program ini.
Selain itu, UHC Prioritas mendorong layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, yang pada akhirnya berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas warga.
Aliyah Mustika Ilham mengajak seluruh warga untuk segera mendaftarkan diri melalui kelurahan, puskesmas, atau kanal resmi UHC yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Hari ini, kita memperlihatkan bahwa program kesehatan bukan hanya slogan, tapi benar-benar hadir dan berpihak. Ini persembahan kami untuk Makassar yang lebih sehat dan berkeadilan,” tuturnya.
Dengan kolaborasi erat bersama BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjaga kesinambungan program UHC Prioritas ini, demi memastikan semua warga tanpa terkecuali, berhak atas perlindungan kesehatan yang layak. (*)
