Makassar, Notif.news – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja. Fokus utama program ini mencakup sektor informal dan tenaga non-ASN, yang seringkali rentan terhadap risiko kerja.
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar menargetkan penambahan 45 ribu peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek pada tahun 2025). Langkah ambisius ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah kota untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen di Makassar.
Program perluasan ini tidak hanya menyasar pekerja formal, namun juga merangkul berbagai segmen masyarakat yang vital. Ini termasuk Ketua RT dan RW, tenaga honorer di lingkungan Pemkot, kader posyandu, hingga para pekerja keagamaan yang aktif memberikan kontribusi di lingkungan masyarakat.
Dengan cakupan perlindungan yang komprehensif, mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh pekerja di kota ini memiliki jaminan yang layak dan manfaat yang nyata. Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pemkot Makassar terus intensif. Tujuan utamanya adalah memperluas cakupan kepesertaan program Jamsostek menuju target UCJ sebesar 62 persen pada tahun 2025.
“Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota (Pak Munafri) dan Ibu Kadisnaker (Nielma). Keduanya sangat konsen soal ini,” ujar I Nyoman, usai audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar pada Senin, 16 Juni 2025. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, cakupan perlindungan pekerja di Kota Makassar tercatat sudah mencapai 51 persen. Hary Sujana menjelaskan bahwa terdapat gap sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi, dan kelompok inilah yang akan menjadi prioritas perlindungan pada tahun ini.
“Makassar ini progresnya luar biasa sejak tahun lalu. Saat ini capaian UCJ sudah di angka 51 persen. Tahun ini targetnya naik jadi 62 persen. Artinya, ada sekitar 45 ribu lagi yang harus kami dorong untuk masuk dalam program ini,” tuturnya, menunjukkan optimisme pencapaian target.
Ia menjelaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ini sangat penting karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi pekerja informal dan rentan yang seringkali tidak memiliki jaring pengaman sosial.
Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian, maka peserta akan mendapatkan manfaat yang maksimal. Ini termasuk pengobatan tanpa batas biaya untuk kecelakaan kerja, yang dapat meringankan beban finansial keluarga.
“Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, bukan hanya santunan yang besar, tapi juga beasiswa untuk dua orang anaknya sampai kuliah. Sedangkan untuk kematian biasa, santunan sebesar Rp42 juta,” tambahnya, merinci manfaat perlindungan yang signifikan.
Lebih lanjut, I Nyoman menyampaikan bahwa dari data sementara, terdapat sekitar 100 pekerja dari total 35.422 yang telah didaftarkan sebelumnya, meninggal dunia karena sebab alami. Pihaknya sedang memverifikasi data tersebut.
Santunan senilai total Rp4,2 miliar direncanakan akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar kepada ahli waris. “Ini sedang kami siapkan. Insyaallah nanti akan diserahkan langsung oleh Pak Wali. Ini bukti nyata pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, menekankan komitmen pencairan manfaat.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa Pemkot telah mengimplementasikan Instruksi Presiden secara konsisten sejak tahun 2017 terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tak hanya melindungi pekerja rentan, Pemkot juga telah mengikutsertakan berbagai segmen pekerja nonformal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan pendekatan inklusif dalam pemberian jaminan sosial.
“Semua segmen sudah kita lindungi. ASN, RT/RW, kader posyandu, petugas keagamaan, kampung KB, bahkan sampai pekerja keagamaan dan kelompok miskin ekstrem. Jumlah total yang sudah terlindungi seluruhnya ada 236.791 orang se-Kota Makassar,” terang Nielma, membeberkan data cakupan yang luas.
Ia menambahkan, untuk RT/RW yang baru akan dipilih tahun ini, anggaran perlindungan sosial tetap disiapkan dan dialokasikan. Data akan diperbarui secara otomatis begitu RT/RW hasil pemilihan baru 2025 nantinya.
“Kalau RT/RW sudah terpilih (tahun ini), tinggal kita update datanya. Yang lama keluar, yang baru langsung masuk sistem. Karena dananya sudah tersedia,” jelasnya, memastikan keberlanjutan program meskipun ada pergantian pengurus RT/RW.
Adapun dari total 236.791 peserta aktif yang terlindungi, termasuk di dalamnya 11.000 non-ASN Pemkot Makassar, 6.004 orang RT/RW, serta ribuan pekerja informal lainnya yang dicakup melalui program kerja sama antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuatnya untuk melindungi seluruh pekerja di wilayahnya, baik formal maupun informal. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar yang lebih inklusif, sejahtera, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya. (*)
