Makassar, Notif.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) guna memperkuat penanganan isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Kota Makassar. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan HAM yang muncul di tengah masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara langsung menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penyelesaian masalah HAM. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil HAM Sulsel), Daniel Rumsowek, di Balai Kota Makassar pada Selasa, 27 Mei 2025.
Munafri menyoroti bahwa isu-isu HAM tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Ia menekankan perlunya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan Kemenham untuk menciptakan respons yang terpadu dan efektif.
“Kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan Kementerian HAM adalah suatu keharusan. Dalam konteks Kota Makassar, persoalan hak asasi harus disikapi secara bersama. Jika terjadi pelanggaran, maka solusi harus dicari secara kolektif,” jelas Munafri.
Pemkot Makassar, lanjut Munafri, berkomitmen penuh untuk menyediakan ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan. Ruang ini bertujuan untuk mengawal setiap kebijakan serta isu-isu yang berkaitan dengan hukum dan HAM di kota ini.
Pentingnya membuka ruang komunikasi antar instansi juga menjadi fokus utama Munafri. Dengan keterbukaan, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat dalam upaya perlindungan HAM bagi warga Makassar.
“Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal bersama,” tambahnya, menekankan transparansi dan akuntabilitas.
Munafri juga mengajak seluruh pihak terkait untuk saling menguatkan dan menjaga keterbukaan dalam setiap penanganan masalah HAM yang timbul, memastikan proses yang adil dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menyampaikan komitmen lembaganya dalam menegakkan dan melindungi HAM di wilayah kerjanya. Wilayah kerja Kemenham kini telah meluas hingga mencakup Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya mulai menjabat sejak 19 Maret. Kemenham saat ini telah terbentuk sesuai nomenklatur baru. Kami membawahi wilayah hingga Sulawesi Tenggara,” ujar Daniel, memperkenalkan diri dan menjelaskan struktur baru organisasinya.
Daniel menjelaskan peran Kemenham sebagai fasilitator, pemantau, evaluator, dan pencari solusi atas berbagai isu pelanggaran HAM di lintas daerah. Fungsi ini krusial dalam merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat terkait hak asasi.
“Kami menjalankan tugas dan fungsi dalam menyelesaikan urusan hak asasi manusia, termasuk merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya, menegaskan peran aktif lembaganya.
Pihaknya juga secara aktif melakukan evaluasi terhadap setiap laporan dari masyarakat dan fokus pada program-program nasional. Program tersebut termasuk inisiatif seperti penyediaan “satu juta sertifikat HAM” dan pemberian bantuan hukum sebagai instrumen HAM, dengan target lebih dari seribu penerima manfaat.
Menutup pernyataannya, Daniel menekankan keterbukaan instansinya terhadap laporan masyarakat sebagai prioritas ke depan. “Jika ada pelanggaran HAM, kami siap menerima laporan aduan dan menindaklanjutinya dengan langkah konkret,” tutupnya, memberikan jaminan kepada publik. (*)
