Makassar (Notif.news) – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menorehkan catatan positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada hari Jumat, 21 Maret 2025.
Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Pemkot Makassar sebagai pionir dalam penyampaian laporan keuangan di tingkat provinsi Sulawesi Selatan. Untuk ketiga tahun berturut-turut, Kota Makassar berhasil menjadi daerah pertama yang menyerahkan LKPD kepada BPK, sebuah tradisi yang mencerminkan kedisiplinan dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Walikota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa LKPD yang diserahkan merupakan hasil dari proses pengelolaan keuangan yang telah berjalan secara berkesinambungan, bahkan sejak periode pemerintahan sebelumnya. Beliau berharap agar laporan ini dapat memberikan gambaran yang akurat dan sesuai dengan standar norma pemerintahan serta regulasi keuangan yang berlaku.
“Pada hari ini, kami telah menunaikan kewajiban untuk menyerahkan LKPD Kota Makassar Tahun 2024. Laporan ini merupakan akumulasi dari berbagai proses yang telah berjalan, bahkan sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya sangat berharap agar proses penyusunan yang telah dilakukan ini benar-benar mampu menyajikan sebuah laporan keuangan yang sesuai dengan aturan tata pemerintahan yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan dari norma dan rambu-rambu yang telah ditetapkan,” ujar Walikota Munafri dengan penuh harap.
Lebih lanjut, Munafri Arifuddin menekankan betapa krusialnya ketepatan dalam penyusunan laporan keuangan, tidak hanya dari aspek waktu penyerahan, tetapi juga dari substansi atau isi laporan itu sendiri. Beliau menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang Solid antar seluruh perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Makassar, yang telah berkontribusi dalam penyusunan LKPD ini. Dengan sinergi yang baik, diharapkan laporan keuangan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPK tanpa adanya temuan koreksi yang signifikan.
“Saya telah mendapatkan informasi dari Inspektorat bahwa Kota Makassar selalu menjadi yang pertama dalam penyerahan LKPD. Harapan saya, kita tidak hanya menjadi yang pertama dalam hal kecepatan, tetapi juga menjadi yang terbaik dalam hal ketepatan isi laporan. Dengan kata lain, laporan keuangan yang kita serahkan ini tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan sesuai dengan standar,” tambah Munafri, menunjukkan ambisinya untuk menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Munafri menyampaikan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak, termasuk jajaran perangkat daerah terkait, yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam menyelesaikan penyusunan LKPD Tahun 2024. Beliau menegaskan bahwa setiap dana yang dikelola oleh Pemerintah Kota Makassar adalah amanah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, Pemkot Makassar membuka diri dan mengharapkan bimbingan berkelanjutan dari BPK agar tata kelola keuangan daerah tetap berada pada jalur yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami di Pemerintah Kota Makassar sangat menyadari bahwa setiap rupiah dana yang kami kelola adalah dana pemerintah, yang notabene merupakan amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, kami memiliki komitmen yang kuat untuk mempertanggungjawabkannya dengan sebaik mungkin. Kami tidak ingin ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika dalam proses yang kami lakukan terdapat hal-hal yang kurang sesuai, kami sangat mengharapkan bimbingan dari BPK agar kami tetap berada di jalur yang semestinya,” kata Munafri dengan rendah hati.
Lebih lanjut, Walikota Munafri juga menyampaikan harapannya agar BPK dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Makassar. Menurutnya, pemerintahan yang unggul adalah pemerintahan yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan, demi menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan.
“Kami di Pemkot ini sangat mengharapkan masukan dan dukungan yang lebih banyak lagi dari BPK. Apabila dalam proses yang kami lakukan terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami mohon untuk segera disampaikan. Kami memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan akuntabel, sehingga tidak ada hal sekecil apapun yang dapat menodai cita-cita luhur masyarakat Kota Makassar,” tegasnya.
Menanggapi penyerahan LKPD tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar atas pencapaian ini. Beliau mengakui bahwa Kota Makassar kembali menunjukkan konsistensinya sebagai daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan LKPD, sebuah tradisi positif yang telah dipertahankan selama tiga tahun terakhir.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Walikota atas penyerahan laporan keuangan ini, yang kembali menjadi yang pertama untuk tingkat kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Selatan. Ini adalah sebuah tradisi yang baik dan patut dipertahankan, di mana Kota Makassar selalu menjadi yang terdepan dalam tiga tahun terakhir,” ujar Winner Franky Halomoan Manalu.
Lebih lanjut, Winner menjelaskan bahwa proses penyusunan LKPD yang dilakukan oleh Pemkot Makassar telah melalui berbagai tahapan yang komprehensif, termasuk proses analisis dan review yang ketat dari Inspektorat Daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel. Beliau juga mengingatkan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang harus diselesaikan oleh setiap kepala daerah dalam batas waktu paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Kami memberikan apresiasi karena untuk sampai pada tahap penyerahan ini, LKPD Kota Makassar telah menjalani berbagai proses internal yang cukup ketat, termasuk tahapan analitis dan review dari Inspektorat Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa LKPD yang diserahkan telah sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang berlaku,” tambah Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan.
Meskipun mengapresiasi kecepatan penyerahan, BPK RI menekankan bahwa kualitas laporan keuangan jauh lebih esensial daripada sekadar kecepatan dalam penyampaiannya. Oleh karena itu, Winner Franky Halomoan Manalu berharap agar pengelolaan keuangan Kota Makassar benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel, sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan yang telah diserahkan.
Beliau juga mengingatkan bahwa kelancaran proses audit yang akan dilakukan oleh BPK sangat membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar, terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang lengkap serta tepat waktu.
“Kami berharap bahwa LKPD ini bukan hanya sekadar persoalan kecepatan dalam penyampaian, tetapi yang lebih penting adalah isinya yang berkualitas. Artinya, laporan keuangan ini harus benar-benar mencerminkan bagaimana pengelolaan keuangan di Kota Makassar selama tahun anggaran 2024,” jelasnya.
“Kami juga membutuhkan komitmen yang kuat dari Bapak Walikota agar proses pemeriksaan ini dapat terlaksana dengan baik dan efisien, mengingat waktu yang terbatas. Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dari pihak Pemkot Makassar akan sangat membantu kami dalam menyelesaikan audit tepat waktu,” pungkas Winner Franky Halomoan Manalu.
