News

Pemkot Makassar Segera Cairkan THR untuk ASN dan PPPK

Makassar (Notif.news) — Pemerintah Kota Makassar memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan bahwa seluruh regulasi teknis terkait pencairan THR telah diterima.

“Sudah kami terima juknisnya. Kayaknya tidak ada perbedaan, sama seperti tahun lalu,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.

Anggaran tersebut mencakup pembayaran untuk seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Makassar.

Menurut Dakhlan, komponen THR yang diberikan tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, termasuk tunjangan yang melekat pada gaji.

“Komponennya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada tunjangan-tunjangan juga,” katanya.

Ia menyebut bahwa saat ini pencairan THR tinggal menunggu penetapan Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kalau sudah sepakat TAPD, perwalinya sudah ditandatangani, bisa cair minggu depan,” jelas Dakhlan.

Ia menegaskan bahwa dari sisi anggaran, tidak ada kendala berarti dalam proses pencairan.

“Kalau anggarannya tidak ada masalah, tinggal tunggu perwali,” tambahnya.

Pencairan THR ini diharapkan dapat dilakukan tepat waktu untuk mendukung kebutuhan ASN menjelang Hari Raya Idulfitri.