News

Pemkot Makassar Segera Lantik 50 Pejabat Struktural, Akselerasi Kinerja Birokrasi

Makassar, Notif.news – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menyempurnakan struktur birokrasi setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebanyak 50 pejabat struktural dijadwalkan akan dilantik pada Senin, 16 Juni 2025, di Balai Kota Makassar. Pelantikan ini menjadi bagian dari agenda rotasi dan penyegaran organisasi perangkat daerah di masa awal kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, memastikan bahwa seluruh prosedur administratif terkait mutasi telah dirampungkan. Ia menyampaikan bahwa izin dari Kemendagri telah diperoleh, mencakup jabatan pada level eselon II dan III, menandakan lampu hijau dari pemerintah pusat.

“Izin dari pusat sudah ada. Untuk eselon II dan III sudah mendapat lampu hijau,” ujar Andi Zulkifly saat dikonfirmasi pada Minggu (16/6). Ini menunjukkan bahwa proses telah melewati tahap verifikasi dan persetujuan dari otoritas terkait.

Zulkifly, yang juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Makassar, menjelaskan bahwa proses pengajuan izin mutasi dilakukan secara bertahap sesuai jenjang jabatan. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian yang berlaku.

Pelantikan nantinya akan dilaksanakan berdasarkan hasil uji kompetensi atau job fit yang sebelumnya telah melalui tahapan verifikasi ketat oleh Kemendagri. Ini menjamin penempatan pejabat sesuai dengan kapabilitas dan keahliannya.

“Izin eselon III sudah turun, tinggal menyesuaikan waktu pelantikannya. Pak Wali sudah menentukan pelaksanaan pada Senin sore. Kami akan lakukan rapat teknis terakhir sebagai persiapan,” jelasnya, merinci jadwal dan persiapan akhir.

Menanggapi sejumlah informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah pejabat yang akan dimutasi mencapai lebih dari 70 orang, Zulkifly membantah dan mengklarifikasi angka tersebut. Ia menegaskan bahwa jumlah pejabat yang akan dilantik tidak sebanyak yang dirumorkan.

“Ada informasi yang akurat, ada pula yang keliru. Besok kita lihat saja siapa yang betul-betul dilantik. Yang pasti, jumlahnya sekitar 50 orang,” tegasnya, meluruskan spekulasi yang beredar.

Lebih jauh, Zulkifly memaparkan bahwa nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar pelantikan sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar. Usulan ini kemudian dievaluasi secara cermat oleh sejumlah lembaga terkait.

Lembaga-lembaga tersebut meliputi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kemendagri sendiri. Evaluasi ini memastikan bahwa penempatan pejabat dilakukan secara objektif dan sesuai aturan.

“Nama-nama yang diajukan masih berupa usulan. Kemendagri mengevaluasi apakah penempatan sesuai atau tidak. Jika dianggap layak, barulah diberikan izin,” tutup Zulkifly, menjelaskan mekanisme persetujuan dari pusat. Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat kinerja birokrasi Pemkot Makassar. (*)