HUKUM

Pemkot Makassar Terima Aset PSU Senilai Rp168 Miliar dari Tujuh Perumahan, Jamin Keberlanjutan Fasilitas Warga

Makassar (Notif.news) – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjamin keberlanjutan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di berbagai kawasan perumahan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui serangkaian serah terima PSU dari pihak pengembang kepada pemerintah kota, yang bertujuan untuk melindungi aset-aset publik sekaligus memastikan pemanfaatannya secara optimal bagi kepentingan seluruh masyarakat.

Pada hari Senin (19/5/2025), Pemerintah Kota Makassar kembali menerima penyerahan PSU dengan total luas mencapai 66.954 meter persegi, yang memiliki nilai aset yang signifikan, yaitu sebesar Rp168,759.735.000. Prosesi serah terima PSU ini dilakukan secara resmi di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang, yang menjadi salah satu lokasi penyerahan aset penting tersebut.

Acara serah terima ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penyerahan PSU di Perumahan CV Dewi ini merupakan momen penting yang telah dinanti-nantikan selama kurang lebih 40 tahun. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menindaklanjuti permasalahan aset dan mempercepat perbaikan fasilitas di kawasan perumahan.

Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa serah terima PSU ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah kota untuk membenahi seluruh fasilitas umum di kawasan perumahan demi kepentingan dan kenyamanan seluruh warganya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lingkungan perumahan.

Namun, Wali Kota juga mengingatkan bahwa tanggung jawab dalam menjaga dan merawat fasilitas PSU yang telah diserahkan tidak hanya berada di tangan pemerintah kota, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan tersebut. Partisipasi aktif warga dalam menjaga fasilitas umum sangat dibutuhkan agar aset-aset ini dapat terus berfungsi dengan baik.

Selain itu, Wali Kota Appi juga menekankan pentingnya menjaga empati sosial dan kerukunan antarwarga di lingkungan perumahan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang telah menjadi ciri khas masyarakat Makassar.

“Jangan sampai karena rumah kita lebih besar atau memiliki kelebihan tertentu, lalu kita bertindak seenaknya dengan menutup alur air atau melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama. Kita ingin seluruh wilayah perumahan di Makassar menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua warganya,” tambah Wali Kota Appi dengan nada mengingatkan.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di setiap kompleks perumahan. Menurutnya, kawasan perumahan tidak seharusnya hanya dipenuhi oleh bangunan rumah secara menyeluruh, melainkan juga perlu menyediakan ruang-ruang khusus untuk kegiatan sosial, interaksi warga, dan area bermain yang aman bagi anak-anak.

“Kita ingin di setiap perumahan ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak untuk bermain dan berinteraksi, serta fasilitas-fasilitas umum lainnya yang dapat mendukung kehidupan sosial dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga,” ucapnya dengan harapan.

Menutup sambutannya, Wali Kota Appi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar yang telah bersedia menyerahkan PSU kepada pemerintah kota. Beliau juga berharap agar proses serah terima PSU ini dapat terus berlanjut di wilayah-wilayah perumahan lainnya di Kota Makassar.

“Harapan kita, proses serah terima PSU seperti ini dapat terus kita lakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah agar pembenahan jalan dan infrastruktur lainnya di kawasan perumahan dapat terus kita lakukan secara bertahap dan merata,” tutup Wali Kota Appi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan bahwa penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas dari pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan secara terstruktur dan terencana.

“Penyerahan PSU ini juga bertujuan untuk melindungi aset-aset milik Pemerintah Kota Makassar, sehingga PSU tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Makassar,” ucap Kepala Dinas Perkim.

Berdasarkan data yang diperoleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, hingga tahun 2025, total PSU yang telah diserahkan oleh pengembang mencapai luas 2.222.060 meter persegi dengan nilai aset keseluruhan yang fantastis, yaitu sebesar Rp5.646.714.620.620 triliun.

Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar telah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan penyelamatan aset PSU di berbagai kawasan perumahan. Dalam pelaksanaannya, dinas ini melakukan koordinasi yang intensif dengan Tim Monitoring PSU, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.

“Langkah-langkah lain yang kami lakukan dalam proses penyelamatan aset PSU meliputi kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan secara berkala, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi-lokasi perumahan yang menjadi target penyerahan PSU,” tutup Kepala Dinas Perkim. (*)