POLITIK

Pemprov Sulsel Fasilitasi Kesepakatan Baru Tarif Ojol: Implementasi SK Gubernur Nomor 2559 Dimulai 19 Maret

Makassar (Notif.news) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah memfasilitasi kesepakatan baru terkait implementasi Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk ojek online (ojol). Kesepakatan ini melibatkan perwakilan driver dan aplikator, serta dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani pada Jumat, 14 Maret 2025, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Ewrin Terno, serta perwakilan dari aplikator Grab, Gojek, dan Maxim. ​

Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa implementasi tarif ASK sesuai SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 akan dimulai pada 19 Maret 2025 pukul 23.59 WITA. Tarif batas atas ditetapkan sebesar Rp7.485,84 per kilometer, dan tarif batas bawah sebesar Rp5.444,24 per kilometer. ​

Selain itu, disepakati bahwa biaya jasa aplikasi akan ditambahkan di luar besaran tarif yang telah ditetapkan. Jika pihak aplikator tidak menerapkan SK Gubernur tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Perwakilan driver dari Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak), Burhanuddin Nur, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemprov Sulsel yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia berharap implementasi tarif ASK dapat meningkatkan kesejahteraan para driver ojol di Sulsel.​

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara driver ojol dan aplikator dapat berjalan harmonis, serta tarif yang diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.​

Pemprov Sulsel berkomitmen untuk terus memantau implementasi kesepakatan ini dan memastikan bahwa hak-hak driver ojol terlindungi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.​

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Ewrin Terno, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan implementasi tarif ASK berjalan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.​

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem transportasi online yang adil dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.​

Pemprov Sulsel juga mengingatkan masyarakat atau kelompok masyarakat untuk melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika terdapat pelanggaran terhadap SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022.​

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulsel dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para driver ojol yang menjadi bagian penting dalam sistem transportasi online di wilayah tersebut.​

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara driver ojol, aplikator, dan pemerintah, serta tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi online di Sulawesi Selatan.​

Pemprov Sulsel mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengimplementasikan kesepakatan ini demi kebaikan bersama.​

Dengan demikian, diharapkan implementasi tarif ASK dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.​

Pemprov Sulsel akan terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang adil dan merata, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Selatan.​

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sektor transportasi online di Sulawesi Selatan dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.​

Pemprov Sulsel berharap bahwa kesepakatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sektor transportasi online secara profesional dan berkeadilan.​

Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif bagi perkembangan sektor transportasi online di seluruh Indonesia.​

Pemprov Sulsel mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses mediasi ini, dan berharap agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan dengan baik.​

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata bahwa dialog konstruktif antara pemerintah, aplikator, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.​

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi online yang lebih baik dan lebih profesional di Sulawesi Selatan.​

Pemprov Sulsel akan terus berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi online di daerah ini.​

Dengan demikian, diharapkan sektor transportasi online di Sulawesi Selatan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.​

Pemprov Sulsel berharap agar kesepakatan ini dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan dan peningkatan kualitas layanan transportasi online di Sulawesi Selatan.​

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi online yang lebih baik dan lebih profesional di Sulawesi Selatan.​

Pemprov Sulsel akan terus berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi online di daerah ini. (*)