MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi. Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan bahwa ide tersebut bertujuan untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur, bukan untuk membatasi suara kritis masyarakat.
Klarifikasi ini dirilis pada Rabu (11/02/2026) guna meluruskan persepsi publik yang berkembang. Salim menjelaskan bahwa Gubernur ingin memastikan setiap aspirasi yang disampaikan di muka umum dapat diterima secara efektif dengan tetap menjaga ketertiban dan kelancaran layanan publik.
"Poin utamanya adalah membuka ruang dialog. Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan dengan baik, namun kepentingan umum tetap terjaga," ujar Salim Basmin. Pendekatan persuasif akan menjadi prioritas utama dalam menjalankan fungsi koordinasi ini nantinya.
Hingga saat ini, pembentukan satgas tersebut dipastikan masih dalam tahap kajian konseptual. Belum ada langkah teknis maupun struktural yang diambil oleh pihak Pemprov. Kajian ini muncul sebagai respons atas meningkatnya dinamika penyampaian pendapat di wilayah Sulawesi Selatan baru-baru ini.
Melalui penjelasan ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat tidak salah tafsir. Pemerintah daerah mengimbau warga untuk tetap aktif berpartisipasi dalam pembangunan melalui kanal komunikasi yang tersedia secara santun, faktual, dan konstruktif bagi kemajuan daerah. (*)
