Makassar (Notif.news) – Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Abd Muttalib, menanggapi pengungkapan kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) yang berhasil diungkap oleh Polres Gowa. Menurut Muttalib, kasus ini berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian, terutama dalam hal inflasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter.
"Salah satu dampak utama dari peredaran uang palsu adalah potensi peningkatan inflasi. Uang palsu yang beredar menambah jumlah uang di pasar tanpa adanya dukungan dari nilai barang dan jasa yang setara, sehingga dapat menyebabkan inflasi yang merugikan perekonomian," ujar Muttalib kepada Rakyat Sulsel pada Kamis (19/12/2024). Dengan adanya uang palsu yang beredar, jumlah uang yang beredar di masyarakat meningkat, sementara daya beli masyarakat tidak sebanding dengan jumlah uang yang ada. Hal ini dapat memperburuk kondisi ekonomi, karena inflasi yang tinggi dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.
Keberadaan uang palsu juga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter Indonesia. Muttalib menjelaskan bahwa jika masyarakat merasa ragu akan keaslian uang yang beredar, mereka mungkin akan lebih enggan untuk melakukan transaksi. "Jika keaslian uang diragukan, masyarakat akan cenderung menunda transaksi atau menghindari penggunaan uang yang mereka anggap tidak aman," tambahnya.
Selain itu, Muttalib menekankan bahwa meningkatnya ketidakpastian mengenai keaslian uang dapat memperlambat aktivitas ekonomi. Penurunan transaksi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap uang asli bisa mengurangi tingkat konsumsi. "Konsumsi adalah salah satu pilar utama dalam perekonomian. Ketika konsumsi menurun, ini dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ujarnya.
Tak hanya sektor makroekonomi, peredaran uang palsu juga berdampak langsung pada bisnis, terutama usaha kecil dan menengah (UKM). "Bisnis yang terpengaruh oleh peredaran uang palsu mungkin mengalami kerugian akibat transaksi yang tidak valid atau penipuan. Ini dapat mempengaruhi kestabilan usaha kecil dan menengah, yang sangat bergantung pada kepercayaan konsumen," ungkap Muttalib. Para pelaku usaha yang menerima uang palsu sebagai pembayaran berisiko menanggung kerugian yang cukup besar, yang dapat merugikan kelangsungan usaha mereka.
Melihat dampak yang cukup luas ini, Muttalib menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk Bank Indonesia dan aparat kepolisian, untuk segera menangani kasus peredaran uang palsu. "Langkah pertama adalah penegakan hukum yang ketat terhadap para pelaku. Selain itu, kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali uang asli dan palsu juga sangat penting," kata Muttalib.
Menurut Muttalib, dengan langkah-langkah yang tepat, kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter dapat dipulihkan. "Jika masyarakat tahu bagaimana cara membedakan uang palsu dan uang asli, mereka akan lebih percaya diri dalam bertransaksi menggunakan uang rupiah," jelasnya. Kampanye edukasi yang efektif dapat membantu masyarakat menjadi lebih cerdas dalam mengenali uang palsu, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan mereka terhadap sistem perbankan dan keuangan nasional.
Selain itu, Muttalib juga mengingatkan bahwa peredaran uang palsu di Sulsel berpotensi menyebabkan dampak jangka panjang yang merugikan bagi perekonomian. "Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter akan terus tergerus. Ini dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia juga mengimbau agar pihak berwenang bekerja sama dengan institusi terkait, seperti Bank Indonesia dan lembaga perbankan lainnya, untuk melakukan tindakan pencegahan yang lebih ketat terhadap peredaran uang palsu. "Pencegahan harus menjadi prioritas, agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja keras untuk mengurangi risiko peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian," tambah Muttalib.
Secara keseluruhan, Muttalib menekankan bahwa upaya untuk memberantas peredaran uang palsu harus dilakukan secara serius oleh pihak berwenang. "Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter negara," ujarnya. Muttalib berharap pihak kepolisian dapat terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini hingga ke akar-akarnya, agar masyarakat dapat merasa aman dalam melakukan transaksi.
Dengan berbagai langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini, Muttalib berharap stabilitas ekonomi di Sulawesi Selatan dapat terjaga dan perekonomian dapat terus tumbuh secara positif. "Kami mendukung segala upaya yang dilakukan untuk memberantas peredaran uang palsu, karena ini adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk pada perekonomian dan kehidupan masyarakat," tutup Muttalib. (*)
