Makassar (Notif.news) - Seorang wanita bernama Anita Kamagi, istri mantan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, menjadi korban penipuan perbankan yang diduga dilakukan melalui platform media sosial Facebook. Uang yang tersimpan di rekening bank pemerintah miliknya tiba-tiba raib. Anita menduga dirinya telah menjadi sasaran penipuan perbankan atau phishing yang memanfaatkan Facebook.
Menurut penuturan Anita, tabungan yang semula mencapai Rp124 juta berkurang drastis menjadi Rp58 juta lebih. Insiden ini terungkap pada Sabtu dini hari (4/1/2025) setelah Anita menerima notifikasi transaksi mencurigakan. Notifikasi tersebut menunjukkan adanya transaksi sebesar Rp16.656.730 yang dilakukan melalui merchant "FACEBK *GGBFHJC7H2" menggunakan kartu debitnya.
"Saya tidak pernah melakukan transaksi itu. Saya langsung curiga saat menerima notifikasi tengah malam," ujar Anita.
Setelah memeriksa lebih lanjut, investigasi awal yang dilakukan oleh pihak bank menunjukkan bahwa uang milik Anita telah dikirim ke luar negeri menggunakan mata uang Yuan. Temuan ini mengarah pada dugaan adanya pembobolan rekening melalui transaksi digital, yang memperlihatkan modus penipuan yang canggih. "Pihak bank bergerak cepat dan berhasil memblokir tabungan saya," ujar Anita.
Beruntung, langkah cepat pihak bank berhasil mengembalikan seluruh uang yang sempat raib.
Kasus ini kembali mengingatkan tentang potensi bahaya penipuan melalui media sosial, terutama Facebook, yang semakin menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan digital. Media sosial menjadi saluran yang digunakan penipu untuk menyamar sebagai pihak yang sah guna memperoleh informasi pribadi yang sensitif, termasuk data perbankan.
Phishing adalah salah satu jenis penipuan yang marak terjadi di platform seperti Facebook. Dalam modus ini, pelaku penipuan berusaha mendapatkan informasi penting, seperti kata sandi atau nomor rekening, dengan berpura-pura menjadi pihak yang sah, seperti bank atau lembaga terpercaya lainnya. Dalam kasus Anita, penipuan tersebut tampaknya dilakukan dengan cara menyamar sebagai pihak yang sah untuk memperoleh akses ke rekening bank dan melakukan transaksi tanpa izin.
Pihak bank, yang telah mengambil tindakan cepat, berhasil memblokir akun Anita dan mengembalikan seluruh dana yang hilang. Namun, kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi melalui platform digital, termasuk media sosial. Pengguna diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi dan perbankan mereka di internet, terutama di media sosial yang rawan menjadi sasaran penipuan. (*)
