DPRD MAKASSAR

Penyusunan RPJMD Makassar 2025 Harus Selaras Kebijakan Nasional dan Daerah, Target Rampung Awal Juni

Makassar (Notif.news) – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar tahun 2025 tidak hanya sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan juga harus mengikuti serangkaian kaidah penting yang secara substansial menuntut adanya koordinasi yang erat dengan pemerintah provinsi sebagai representasi dari pemerintah pusat.

Fajar Hidayat menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Makassar ke depan harus selaras dan sinkron dengan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat nasional maupun daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Keselarasan ini mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari perencanaan infrastruktur, penentuan prioritas pembangunan di berbagai sektor, hingga strategi pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

Penjelasan tersebut disampaikan saat DPRD Kota Makassar bersama dengan Pemerintah Kota Makassar melalui Bappeda menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas secara komprehensif mengenai pemutakhiran RPJMD Kota Makassar tahun 2025. Proses pemutakhiran RPJMD ini dilakukan dengan merujuk pada penjadwalan yang telah ditetapkan sebelumnya serta Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan panduan dan arahan dalam penyusunan RPJMD.

“Jadi, dalam proses penyusunan RPJMD Kota Makassar tahun 2025 ini, memang terdapat beberapa kaedah penting yang tentunya perlu diselesaikan dengan cermat. Kaedah-kaedah ini mencakup baik aspek pelaksanaan penyusunan secara metodologis maupun beberapa kaedah yang bersifat substansi dari materi penyusunan RPJMD itu sendiri,” ungkap Fajar Hidayat dalam forum rapat Bamus.

Karena alasan kompleksitas dan pentingnya keselarasan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menargetkan agar penyusunan rancangan RPJMD Kota Makassar tahun 2025 dapat rampung dan diserahkan kepada DPRD Kota Makassar paling lambat pada tanggal 2 Juni 2025. Setelah penyerahan tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyempurnaan rancangan RPJMD berdasarkan masukan dan rekomendasi dari pihak legislatif.

Fajar Hidayat menekankan bahwa ketepatan waktu dalam penyerahan rancangan RPJMD kepada DPRD menjadi sangat krusial. Keterlambatan dalam proses ini dikhawatirkan dapat menghambat tahapan rekomendasi lanjutan dari pihak DPRD, yang memiliki peran penting dalam memberikan persetujuan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah tersebut.

“Iya, target kita adalah pada tanggal 2 Juni paling lambat, rancangan RPJMD Kota Makassar tahun 2025 akan kita serahkan secara resmi kepada DPRD Kota Makassar. Setelah itu, kita akan melaksanakan proses penyempurnaan dokumen berdasarkan hasil pembahasan dengan pihak legislatif,” ujar Fajar Hidayat.

Lebih lanjut, Fajar Hidayat menjelaskan bahwa dalam penyusunan RPJMD Kota Makassar tahun 2025 ini, pihaknya berupaya untuk melakukan sinkronisasi yang mendalam dengan meninjau berbagai aspek pembangunan secara komprehensif. Aspek-aspek tersebut meliputi perencanaan infrastruktur yang dibutuhkan, penentuan prioritas pembangunan di berbagai sektor strategis, serta identifikasi potensi dan tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Kota Makassar.

“Dalam menyusun RPJMD ini, kita harus benar-benar mencermati berbagai sisi, mulai dari kebutuhan infrastruktur yang mendesak, penentuan prioritas pembangunan daerah Kota Makassar yang paling strategis, hingga sinkronisasi dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan di tingkat nasional. Semua elemen ini harus kita padukan secara harmonis dan selektif,” beber Fajar Hidayat.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah (Bamus), Anwar Faruq, turut menekankan pentingnya percepatan dalam penyelesaian RPJMD Kota Makassar tahun 2025. Pihak legislatif memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Bappeda untuk segera merampungkan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami dari DPRD Kota Makassar sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar melalui Bappeda untuk melakukan percepatan penyelesaian RPJMD tahun 2025 ini agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku,” kata Anwar Faruq.

Anwar Faruq menyadari bahwa proses sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat memang memerlukan waktu dan ketelitian. Namun, pihaknya berharap agar dokumen rancangan RPJMD Kota Makassar tahun 2025 dapat segera diteruskan kepada DPRD agar tidak menimbulkan kesan bahwa pihak legislatif menjadi penghambat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Kami mendorong agar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Makassar tahun 2025 kepada DPRD ini dapat dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah dijanjikan. Kami tidak ingin muncul kesan seolah-olah DPRD menjadi pihak yang menghambat proses pengeluaran rekomendasi, padahal saat ini proses sinkronisasi masih berjalan di tingkat provinsi,” tutup Anwar Faruq. (*)