DPRD MAKASSAR

Perda Kepemudaan: Senjata Baru Makassar Genjot Kreativitas Anak Muda

MAKASSAR (Notif.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kini memiliki "senjata" baru untuk menggenjot potensi dan kreativitas anak muda. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, pemerintah dan wakil rakyat berkomitmen penuh memfasilitasi peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan. Anggota DPRD Makassar, H. Syaiful dari Fraksi Nasdem, mengadakan sosialisasi perda ini di Hotel Karebosi Premier, Makassar, pada Jumat (29/8/2025), untuk memastikan pesan tersebut sampai ke akar rumput.

Acara sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang diskusi formal, tetapi juga ruang bagi generasi muda untuk memahami hak dan tanggung jawab mereka. H. Syaiful, yang dikenal pro-pemuda, menegaskan bahwa perda ini bukan sekadar aturan, melainkan landasan hukum untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi. "Perda ini pada dasarnya bertujuan mengembangkan kreativitas anak muda," ujarnya. "Kami berharap pemuda di Makassar memiliki semangat dan kreativitas tinggi, sehingga bisa ikut andil dalam pembangunan daerah hingga bangsa."

Tujuan utama dari perda ini sangat jelas: memberdayakan pemuda. Salah satu narasumber, Waliuddin Ambo May, menyoroti bagaimana perda ini menjadi jaminan bagi pemerintah kota untuk menyediakan dukungan yang dibutuhkan. Sementara itu, narasumber lain, Sudirman, menambahkan bahwa inti dari perda ini adalah tanggung jawab pemerintah terhadap pemuda, yang diwujudkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga. "Pemerintah kota bersama anggota DPRD Makassar sangat bertanggung jawab dan memfasilitasi pemuda-pemuda lewat Dinas Pemuda dan Olahraga," kata Sudirman.

Sudirman juga mengajak para pemuda untuk proaktif menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang. "Pemuda harus siap menghadapi tantangan kemajuan teknologi," serunya, menekankan bahwa di era serba cepat ini, pemuda harus terus belajar dan beradaptasi. Perda ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara aspirasi pemuda dan kebijakan pemerintah, memastikan bahwa tidak ada potensi yang terlewatkan.

Sosialisasi ini menunjukkan langkah nyata dari DPRD Makassar untuk melibatkan masyarakat dalam implementasi kebijakan. Dengan hadirnya perda ini, diharapkan akan muncul lebih banyak inisiatif dari pemuda, baik di bidang kewirausahaan, seni, teknologi, maupun sosial. Pada akhirnya, keberhasilan perda ini akan diukur dari seberapa besar kontribusinya dalam mencetak pemimpin masa depan yang berdaya saing dan inovatif. (*)