DPRD MAKASSAR

Perda Persampahan Disosialisasikan, DPRD dan Pemkot Kompak Wujudkan Makassar Bersih

MAKASSAR, Notif.news — DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersinergi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Kegiatan yang diinisiasi oleh legislator Partai Nasdem, H. Syaiful, ini berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jumat (22/8/2025), sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga kebersihan kota.

Sosialisasi ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam pengelolaan sampah, termasuk mekanisme retribusi yang telah diatur oleh Perda.

“Perda ini bukan sekadar aturan, melainkan instrumen hukum yang mengajak seluruh warga Makassar untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman,” ujar H. Syaiful dalam sambutannya.

Menurut H. Syaiful, pengelolaan sampah yang efektif tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah saja. Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan program kebersihan.

Dr. Hari, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kota Makassar, menjelaskan secara detail implementasi Perda di lapangan. Ia memaparkan bahwa retribusi yang ditarik akan dikelola secara transparan dan dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas layanan kebersihan.

“Setiap rupiah dari retribusi ini akan kami gunakan untuk operasional armada pengangkut sampah, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan,” terang Dr. Hari.

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif untuk memilah sampah dari sumbernya, yang akan mempermudah proses daur ulang dan pengurangan volume sampah di TPA.

Sementara itu, Mustakim selaku akademisi memberikan pandangan dari sisi kebijakan publik. Menurutnya, Perda 11/2011 sudah relevan dengan tantangan lingkungan saat ini.

Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu regulasi sangat bergantung pada tingkat pemahaman dan kepatuhan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi sangat krusial dan harus terus digalakkan.

Andi Muh. Zulfikar S. selaku moderator memimpin jalannya acara dengan interaktif, memfasilitasi sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber.

Partisipan yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dengan beragam pertanyaan seputar teknis pelaksanaan retribusi dan jaminan kualitas layanan yang akan diberikan oleh pemerintah.

Dalam penutupnya, H. Syaiful kembali menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi implementasi Perda ini agar berjalan optimal.

Ia berharap, sinergi antara DPRD dan Pemkot dapat terus berlanjut demi kemajuan Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan.

Pada akhirnya, sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa Makassar tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga membangun kesadaran warganya untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. (*)