DPRD MAKASSAR

Perkuat Transparansi, Sekwan Makassar Luncurkan Aplikasi SiAkses untuk Notifikasi Keuangan Dewan

MAKASSAR, Notif.news – Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi mengintegrasikan sistem notifikasi keuangan berbasis digital melalui aplikasi SiAkses. Inovasi ini memungkinkan pengiriman informasi pencairan hak keuangan anggota dewan secara real-time.

Transkrip mutasi langsung terkirim sesaat setelah transaksi diproses. Langkah ini menjadi strategi konkret untuk memperkuat transparansi serta mempercepat layanan administrasi di lingkungan parlemen Makassar.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyebut SiAkses lahir dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Aplikasi ini dirancang agar manfaatnya dirasakan langsung oleh anggota dewan secara tepat waktu.


Ia mencontohkan, notifikasi pencairan akan otomatis terkirim begitu proses pengiriman dana perjalanan dinas atau hak keuangan lainnya dinyatakan sukses oleh sistem keuangan.

“Hitungan detik atau paling lama satu menit, anggota dewan akan menerima notifikasi dari keuangan disertai rincian biaya yang ditransfer,” ujar Rahmat di Makassar.

Ia menegaskan, cakupan layanan notifikasi tidak terbatas pada dana perjalanan dinas. Seluruh komponen hak keuangan yang mengalir dari APBD akan terintegrasi ke dalam aplikasi tersebut.

Sistem notifikasi serba otomatis ini menjangkau komponen gaji bulanan, berbagai tunjangan operasional, hingga hak-hak keuangan legal lainnya yang berhak diterima wakil rakyat.

Pengembangan SiAkses dirancang untuk memudahkan kerja Bagian Keuangan dan Bendahara Pengeluaran. Pemantauan mutasi dapat terpantau secara presisi, akurat, dan terdokumentasi.

Integrasi ini mengeliminasi proses konfirmasi manual yang memakan waktu. Penerima manfaat kini dapat memantau setiap transaksi tanpa perlu melakukan pengecekan berulang kali ke pihak sekretariat.

Mekanisme digital ini mempercepat sinkronisasi data antarbagian internal. Keterlambatan pasokan informasi transaksi keuangan kini dapat diminimalkan secara signifikan.

Penerapan SiAkses sejalan dengan regulasi transaksi nontunai di Pemkot Makassar. Kebijakan ini mengacu pada Perwali Makassar Nomor 50 Tahun 2018 tentang Transaksi Nontunai APBD.

Inovasi ini diproyeksikan menjadi sarana pendukung dalam pengawasan serta evaluasi anggaran internal. Tata kelola keuangan Sekretariat DPRD diharapkan menjadi jauh lebih akuntabel dan profesional.

Penggunaan aplikasi digital ini menekan potensi kesalahan pencatatan transaksi. Seluruh riwayat pengeluaran tercatat secara rapi dalam sistem pangkalan data keuangan daerah.

Rahmat optimistis keberadaan SiAkses meningkatkan efisiensi kerja Sekretariat DPRD. Tertib administrasi menjadi kunci utama penataan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin memastikan transaksi diketahui cepat oleh penerima. Pelayanan jadi efisien, administrasi tertib, dan akuntabilitas Sekretariat DPRD makin kuat,” tutup Rahmat. (*)