MAKASSAR, Notif.News – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan lompatan baru. Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA ) yang sebelumnya hanya berbasis aplikasi seluler, kini resmi memperluas jangkauannya dengan menghadirkan layanan berbasis platform website.
Inovasi teranyar ini diluncurkan untuk memastikan seluruh instrumen pelayanan publik dapat berjalan lebih inklusif. Melalui platform ramah perangkat ini, masyarakat urban kini dapat mengurus berbagai keperluan administratif serta menyalurkan aduan tanpa perlu memenuhi ruang penyimpanan ponsel mereka.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengungkapkan bahwa peluncuran versi situs web ini merupakan respons langsung terhadap masukan warga. Penyesuaian ini memangkas sekat teknologi bagi warga yang memiliki keterbatasan spesifikasi gawai.
“Selama ini LONTARA hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh terlebih dahulu. Karena itu, kami menghadirkan akses via website agar jangkauan pelayanan menjadi lebih luas dan inklusif,” ujar Andi Gita Namira Patigana kepada media, Kamis (14/5/2026).
Andi Gita memastikan tidak ada pemangkasan fungsi ataupun diskriminasi menu dalam migrasi sistem baru ini. Seluruh fitur proteksi data serta kanal pengaduan masyarakat yang ada di versi mobile dipastikan tersemat utuh di dalam interaksi versi peramban (browser).
Kendati secara fungsionalitas identik, ia tidak menampik adanya perbedaan minor pada sistem interaksi, khususnya fitur pemberitahuan (notification). Pengguna aplikasi seluler tetap diuntungkan dengan peringatan instan, sementara pengguna web harus memantau progres berkala di laman resmi.
“Keunggulan aplikasi mobile memang terletak pada sistem notifikasi real-time yang langsung muncul di layar ponsel. Namun dari aspek kemudahan aksesibilitas tanpa batas gawai, versi website ini jauh lebih unggul,” tambah staf ahli digitalisasi tersebut.
Layanan digital berbasis website ini dikonfirmasi sudah mulai beroperasi penuh dan dapat digunakan secara mandiri oleh masyarakat sejak pekan ini. Meski demikian, pihak otoritas belum melakukan kampanye publikasi masif karena masih mematangkan kesiapan server cadangan.
“Sistemnya sudah bisa digunakan sejak minggu ini oleh masyarakat umum. Dalam waktu dekat, setelah seluruh uji performa final selesai, kami akan segera melakukan sosialisasi dan pengumuman secara resmi,” kata Andi Gita memaparkan lini masa rilisnya.
Demi menjaga keamanan siber serta validitas laporan, sistem tetap memberlakukan regulasi verifikasi ketat pada gerbang masuk utama. Setiap warga yang ingin memanfaatkan fitur diwajibkan melakukan registrasi dan proses masuk akun (login) menggunakan identitas resmi.
“Kewajiban melakukan login tetap kami terapkan secara ketat, baik di aplikasi maupun situs web. Langkah ini krusial untuk melacak akuntabilitas pelapor serta memastikan bahwa data koordinat yang masuk ke sistem kami valid,” tegasnya menerangkan prosedur penanganan.
Di era kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, platform LONTARA memang diproyeksikan sebagai megaproyek integrasi database satu pintu. Aplikasi ini menyatukan puluhan aplikasi sektoral milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya berjalan parsial dan membingungkan warga.
Sebagai langkah optimalisasi jangka panjang, integrasi satu pintu tersebut kini sudah terhubung penuh ke jaringan internet publik. Masyarakat Kota Makassar dapat langsung mengakses seluruh fitur layanan dan aduan tersebut secara digital melalui alamat resmi tautan lontaraplus.go.id. (*)
