HUKUM

Perumda Parkir Apresiasi Tindakan Tegas Polisi Tertibkan Jukir Liar dan Petugas Tak Beratribut

Makassar (Notif.news) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah tegas pihak kepolisian dalam melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin serta petugas parkir resmi yang tidak mengenakan atribut seragam sebagaimana mestinya. Operasi penertiban ini dilaksanakan oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan dan Polres di berbagai titik strategis di wilayah Kota Makassar pada Senin (19/5/2025).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini sebagai bentuk nyata dari upaya bersama dalam menciptakan layanan parkir yang tertib, aman, dan profesional bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolda Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran kepolisian atas langkah konkret yang telah diambil ini. Ini adalah wujud sinergi positif antara Perumda Parkir dan kepolisian demi menghadirkan layanan parkir yang lebih baik, teratur, dan dapat dipercaya oleh masyarakat pengguna jasa parkir,” ujar ARA dalam keterangan resminya.

ARA menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara Perumda Parkir Makassar Raya dan pihak kepolisian sangat penting untuk terus diperkuat dan dipertahankan. Terutama dalam menghadapi permasalahan juru parkir liar yang meresahkan serta oknum petugas parkir resmi yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Sinergi yang konstruktif seperti ini harus terus berjalan secara berkelanjutan. Apalagi, hingga saat ini masih sering ditemukan petugas juru parkir resmi yang tidak mengenakan atribut seragam sebagaimana mestinya. Hal ini tentu saja dapat merusak kepercayaan publik terhadap kredibilitas layanan parkir resmi,” jelas ARA.

Lebih lanjut, ARA juga menegaskan betapa pentingnya bagi setiap juru parkir resmi untuk selalu patuh terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku serta menunjukkan sikap profesionalisme yang tinggi saat menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Ia mengingatkan bahwa identitas seorang juru parkir resmi bukan hanya sekadar seragam yang dikenakan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab yang diemban.

“Jangan sampai merasa sudah menjadi petugas parkir resmi, lalu bertindak seenaknya dan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Jika memang tidak siap untuk taat pada aturan, lebih baik mengundurkan diri saja sebagai juru parkir. Masih banyak masyarakat lain yang antre dan memiliki keinginan untuk bekerja secara jujur dan tertib dalam sektor perparkiran ini,” tegas ARA dengan nada serius.

Dengan adanya operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, Perumda Parkir Makassar Raya memiliki harapan besar agar sektor perparkiran di Kota Makassar dapat terus bertumbuh ke arah yang lebih transparan, modern, dan yang paling utama adalah dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat pengguna jasa parkir. Penertiban ini dinilai sebagai langkah yang sangat penting dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kenyamanan serta keamanan masyarakat. (*)