DPRD MAKASSAR

Pindah Darurat: DPRD Makassar Tempati Kantor Sementara di Perumnas

MAKASSAR (Notif.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi memulai operasional di kantor sementara yang berlokasi di kompleks Perumnas Regional VII, sejak Senin (6/10/2025). Pemindahan ini dilakukan menyusul insiden kebakaran yang melanda gedung kedewanan sebelumnya.

Meski dihadapkan pada kondisi serba terbatas, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, memastikan bahwa pelayanan administrasi dan seluruh kegiatan kedewanan tetap berjalan optimal.

"Alhamdulillah, sesuai perjanjian kerja sama kami dengan Perumnas, kami akan segera melakukan perjanjian sewa menyewa, yang sebelumnya sudah dituangkan dalam berita acara perjanjian," ujar Andi Rahmat.

Rahmat menjelaskan, kondisi perkantoran saat ini masih jauh dari ideal. Beberapa perabot lama yang berhasil diselamatkan terpaksa dimanfaatkan kembali.

Keterbatasan perangkat elektronik dan mobiler (perabot) menjadi tantangan terbesar, mengingat pengadaan perangkat baru sangat terbatas di APBD pokok.

Ia mengakui bahwa staf di beberapa bagian bahkan harus duduk melantai untuk sementara waktu akibat kekurangan meja dan kursi. “Tapi saya kira ini tidak menyurutkan kinerja kita,” tambahnya.

Andi Rahmat menargetkan proses pembenahan ruang dapat rampung dalam minggu ini. Penataan ini juga akan didukung oleh penetapan APBD Perubahan.

"Yang kita butuh dalam waktu dekat ini pengadaan meja dan kursi. Kami lihat tadi kondisi staf di beberapa bagian, mau tidak mau dia harus duduk melantai untuk sementara," jelasnya.

Seluruh anggota DPRD saat ini juga sudah berkantor di ruang komisi. Namun, Sekretariat belum dapat menyediakan kantor pribadi untuk masing-masing anggota dewan, seperti kondisi di gedung lama.

"Mudah-mudahan minggu ini pembenahan rampung dan APBD Perubahan sudah disahkan, supaya bisa langsung dilakukan pengadaan mobiler yang baru," pungkas Rahmat, berharap penataan dapat segera selesai. (*)