SINJAI (Notif.news) – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar pada perencanaan anggaran dan persiapan pengadaan barang dan jasa serta jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor konstruksi. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada Rabu, 4 Desember 2024.
Andi Jefrianto menjelaskan bahwa beberapa faktor yang menjadi penyebab utama terjadinya tindak korupsi di pemerintahan, antara lain adalah penyalahgunaan wewenang, budaya upeti, imbalan jasa, hadiah, serta gagalnya pendidikan etika dan moral. Selain itu, kurangnya pemahaman terkait korupsi dan gratifikasi juga turut memicu terjadinya tindakan tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dengan perhatian serius pada beberapa area yang berpotensi menjadi celah korupsi, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa yang ada dalam perencanaan dan penganggaran APBD.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Jefrianto mengimbau seluruh peserta sosialisasi untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. "Dengan menaati aturan yang ada, kita dapat memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Sinjai berlangsung dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi," ujar Andi Jefrianto. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap proses untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan negara dan masyarakat.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Sinjai ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya tata kelola yang bersih dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh jajaran Pemkab Sinjai. "Penyelenggaraan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa harus berjalan dengan baik untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai di masa depan," jelasnya.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Sinjai, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Dr. Zulkarnaen, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, serta para kepala perangkat daerah, staf, pimpinan BUMN/BUMD, dan kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat lebih memahami pentingnya pengadaan barang dan jasa yang akuntabel serta mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai. (*)
