DPRD MAKASSAR

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan Makassar: DPRD Temukan Solusi, Minta Bank BPD Berbenah

Makassar (Notif.news) – Sejumlah pekerja keagamaan di Kota Makassar mengeluhkan pemotongan dana hibah atau insentif bulanan yang mereka terima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Bank BPD Sulselbar. Dari nominal Rp250.000, para pekerja ini hanya menerima Rp210.000, karena adanya potongan sebesar Rp40.000. Polemik ini memicu Komisi D DPRD Makassar untuk turun tangan mencari solusi.

Potongan sebesar Rp40.000 tersebut disebut sebagai iuran atau biaya administrasi bank. Bagi para pekerja keagamaan, nilai potongan ini terasa memberatkan, mengingat insentif yang mereka terima relatif kecil. Keluhan ini menjadi isu utama yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D.

Untuk membahas persoalan ini, Komisi D DPRD Kota Makassar mempertemukan perwakilan pekerja keagamaan, pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Makassar, serta perwakilan dari Bank BPD Sulselbar.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menjelaskan bahwa RDP ini bertujuan untuk mempertemukan para pihak agar dapat ditemukan solusi yang adil bagi para penerima insentif.

Ari menambahkan, potongan Rp40.000 cukup signifikan bagi mereka. Namun, ia menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut, telah ditemukan solusi sementara yang dinilai dapat mengatasi persoalan ini.

"Tadi kami sudah pertemukan antara pihak BPD dan Kabag Kesra. Itu ada saja solusinya, bahwa akan dimigrasi tabungannya," jelas Ari.

Ia melanjutkan, tabungan para pekerja keagamaan yang sebelumnya merupakan tabungan mandiri akan dialihkan menjadi produk "Tabunganku" yang tidak memiliki biaya administrasi bank.

Selain soal potongan, para pekerja keagamaan juga mengeluhkan buruknya pelayanan publik dari pihak bank, terutama ketika mereka diarahkan ke cabang yang berbeda-beda saat akan mengurus tabungan.

Menurut Ari, keluhan ini terjadi karena memang ada aturan baku dari bank bahwa setiap pengurusan terkait rekening, termasuk pemblokiran, harus dilakukan di cabang tempat rekening pertama kali dibuka.

Meski demikian, Ari menyebut seluruh peserta RDP memahami kondisi tersebut, dan suasana pertemuan berjalan kondusif. Para pekerja keagamaan pun menerima penjelasan dari pihak bank.

"Dan semua selesai dengan baik. Alhamdulillah juga sudah ada kesepakatan bahwa diminta pemerintah kota untuk menyurat secara resmi untuk menghilangkan admin bank di Bank BPD," katanya.

Ari menekankan bahwa inti persoalan terletak pada pelayanan dan kebijakan internal Bank BPD Sulselbar yang perlu diperbaiki. "Penekanan utamanya adalah Bank BPD berbenah baik secara pelayanan yang dikeluhkan," tutup Ari.

Penyelesaian ini diharapkan tidak hanya menguntungkan pekerja keagamaan, tetapi juga mendorong Bank BPD Sulselbar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan seluruh nasabah. (*)