Mamuju (Notif.news) - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Kasus ini terungkap melalui pengembangan dari penangkapan sejumlah pelaku yang terlibat dalam peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengungkapkan bahwa di Mamuju, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka terkait kasus ini. Dari empat tersangka tersebut, dua di antaranya adalah oknum ASN yang bekerja di Pemerintah Provinsi Sulbar. "Khusus di Mamuju, kami menangkap empat orang tersangka, dua di antaranya adalah ASN Pemprov Sulbar yang ikut terlibat dalam kasus peredaran uang palsu," ujar Herman. "Keempat tersangka tersebut kini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Adapun empat terduga pelaku yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain MB (35), seorang staf honorer di UIN Alauddin Makassar, yang diduga menjadi bagian dari kelompok jaringan yang beroperasi di Mamuju. Selain itu, ada juga dua ASN Pemprov Sulbar, yaitu TA (52) dan MMB (40), serta dua orang wiraswasta, yaitu IH (42) dan WY (32). Mereka diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu senilai Rp20.000.000.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa empat tersangka yang ditangkap di Mamuju sempat mengedarkan uang palsu di beberapa toko kecil di wilayah tersebut. "Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp11 juta dari total Rp20 juta yang sempat diedarkan di Mamuju. Namun, masih ada Rp9 juta uang palsu yang beredar di masyarakat dan belum ditemukan," jelas Herman.
Kasus ini berawal dari penangkapan staf honorer UIN Alauddin Makassar yang terlibat dalam jaringan pembuatan uang palsu. Informasi yang diperoleh dari penangkapan tersebut kemudian berkembang, mengarah kepada sejumlah pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju. Polisi pun segera bergerak cepat untuk mengungkap lebih lanjut peredaran uang palsu di daerah tersebut.
Kepolisian Polresta Mamuju bekerjasama dengan Polres Gowa dalam mengungkap kasus ini, mengingat keterlibatan sejumlah pihak yang terhubung dengan kampus UIN Alauddin Makassar. Polisi kini terus berupaya untuk menemukan sisa uang palsu yang masih beredar di masyarakat. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan di Polres Gowa untuk mengetahui sejauh mana jaringan peredaran uang palsu ini berkembang.
Herman Basir juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama dalam transaksi sehari-hari. "Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan lebih cermat dalam menerima uang, apalagi menjelang liburan panjang di mana peredaran uang palsu berpotensi meningkat," ujarnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya uang palsu yang beredar di sekitar mereka.
Kasus peredaran uang palsu yang terungkap di Mamuju ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap uang yang beredar di pasar. Aparat kepolisian pun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian masyarakat dan negara. (*)
