HUKUM

Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Nilai Capai Miliaran Rupiah

Gowa (Notif.news) – Kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu di wilayah Kabupaten Gowa menggemparkan publik. Uang palsu yang beredar ini diketahui bernilai miliaran rupiah dan diproduksi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Penemuan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap sejumlah staf kampus yang diduga terlibat dalam pembuatan uang palsu tersebut.

Menurut informasi yang diterima, kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Gowa. Pada pekan lalu, sejumlah staf kampus yang diduga terlibat dalam pembuatan uang palsu tersebut diamankan oleh pihak kepolisian. Salah satu di antara mereka, yang berinisial AI, diketahui merupakan salah satu petinggi di kampus tersebut.

"Pada hari Senin yang lalu, ada yang ditangkap. Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan pada Jumat pagi, satu orang lagi ditangkap, yaitu AI," ungkap salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Dari informasi yang diperoleh, selain staf kampus yang diamankan, sejumlah barang bukti berupa mesin pencetak uang palsu dan uang palsu yang nilainya mencapai miliaran rupiah juga turut diamankan oleh polisi.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang staf kampus, yang merupakan pelaku, meminta bantuan kepada temannya untuk membayarkan angsuran di salah satu kantor pembiayaan. Ketika uang tersebut dibayarkan, petugas di kantor pembiayaan mencurigai keaslian uang tersebut. Uang tersebut tidak terdeteksi oleh alat pemeriksa uang, seperti sinar x-ray. Pihak pembiayaan kemudian memeriksa nomor seri uang yang dibayarkan, dan ternyata seluruh uang tersebut memiliki nomor seri yang sama, yang menandakan bahwa uang tersebut adalah palsu.

Menyadari bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana, pihak pembiayaan meminta identitas atau KTP orang yang dibantu oleh staf kampus untuk membayar angsuran. Setelah itu, pihak pembiayaan segera melaporkan temuan ini kepada Polsek Pallangga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendatangi orang yang membayar angsuran tersebut dan meminta keterangan mengenai sumber uang yang digunakan. Hasilnya, uang palsu tersebut ditemukan berasal dari dalam lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya dari salah satu staf yang terlibat.

Setelah laporan tersebut diterima, polisi bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Mereka mendatangi kampus UIN Alauddin Makassar untuk mengungkap lebih lanjut mengenai produksi uang palsu yang terjadi di dalam kampus tersebut. Proses penyelidikan ini juga melibatkan pengumpulan barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan uang palsu dalam jumlah besar yang ditemukan.

Namun, meskipun informasi ini telah tersebar, pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru dalam kasus ini. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini, mengonfirmasi adanya penangkapan terkait kasus pembuatan uang palsu, namun ia meminta publik untuk bersabar.

"Sabar dulu ya saudara, nanti dirilis, masih mau dikembangkan dulu, nanti dirilis di Polda Sulsel," ujar AKP Bahtiar melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/12/2024) malam. Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Sulsel setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Alauddin Makassar belum memberikan konfirmasi terkait kasus ini. 

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang melibatkan lembaga pendidikan di Indonesia dalam tindak pidana kriminal. Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat untuk mencetak generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab. Polisi kini sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini.

Kepolisian berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar, sembari menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh Polda Sulsel setelah proses penyelidikan selesai. Sementara itu, pihak kampus diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi mengenai peristiwa yang terjadi di dalam lingkungan akademik mereka.

Dalam perkembangan selanjutnya, aparat kepolisian akan terus memantau peredaran uang palsu tersebut, serta memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)