Makassar (Notif.news) - Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang terungkap di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, terus mencuri perhatian publik. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, turut memberikan tanggapannya terkait pengungkapan kasus ini yang melibatkan 15 orang tersangka. Kasus ini menjadi sorotan karena di balik peredaran uang palsu tersebut terdapat oknum dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), yang mengindikasikan jaringan yang lebih besar.
Menurut laporan polisi, Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, diketahui sebagai otak utama dalam pencetakan dan pengedaran uang palsu. Ia diduga bekerja sama dengan stafnya yang bernama MB (35), yang membantu melancarkan operasinya. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap empat pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar dan pencari pembeli uang palsu, di antaranya TA (52) dan MMB (40), yang merupakan ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), serta IH (42) dan WB (32), yang bekerja sebagai wiraswasta. Keempat pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berdasarkan keterangan dari MB yang sudah lebih dulu diamankan.
Dari hasil penyelidikan, MB mengungkapkan bahwa TA terlibat dalam menjual uang palsu senilai Rp20 juta kepada IH, dengan harga yang lebih murah, yaitu Rp10 juta dalam bentuk uang asli. IH kemudian membagikan uang palsu itu kepada MMB dan WB, dengan masing-masing menerima Rp3,5 juta dan Rp3 juta. Para pelaku ini, menurut polisi, berperan sebagai pengedar uang palsu di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat.
Selain pengungkapan yang terjadi di Mamuju, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AA di Kabupaten Wajo. AA diduga berperan sebagai pembuat benang khusus yang digunakan untuk memberi kesan uang palsu tersebut tampak lebih mirip dengan uang asli. AA menerima upah sebesar Rp3 juta dari Andi Ibrahim untuk tugas tersebut. Pengungkapan ini semakin menegaskan bahwa jaringan peredaran uang palsu ini memiliki skala yang cukup besar.
Menanggapi pengungkapan kasus ini, Rudianto Lallo, yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Makassar, mendesak pihak Polres Gowa untuk berlaku transparan dalam proses penyidikan dan pengungkapan kasus. Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi dalam proses hukum, yang menjadi bagian dari jargon Polri, yakni "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). "Harusnya jargon Polri, Presisi, di dalamnya ada transparansi. Jadi kalau ada dalam proses ini ada yang ditutup-tutupi, itu tidak sesuai dengan prinsip Polri," ujar Rudianto Lallo, yang akrab disapa RL, pada Rabu (18/12/2024).
RL menambahkan bahwa transparansi dalam kasus ini sangat penting, terutama ketika melibatkan tokoh-tokoh penting dari dalam institusi pendidikan seperti UIN Alauddin Makassar. "Jika dipandang tidak transparan, berarti tidak presisi dong kerja-kerja kawan-kawan di Polres Gowa. Kita ingatkan seperti itu," lanjut RL. Ia juga mengingatkan bahwa proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada kasus yang menjadi sorotan publik, tetapi harus melibatkan perhatian yang setara terhadap setiap perkembangan kasus, tidak terkecuali yang berskala kecil sekalipun.
Selain itu, RL menyoroti pentingnya pembaruan informasi kepada publik secara rutin, termasuk siapa saja yang sudah diperiksa, status saksi atau tersangka, serta kemajuan penyelidikan. "Harus ada update setiap hari, tiap menit ada perkembangannya. Kami meminta agar kepolisian terbuka seterang-terangnya," tambahnya.
RL menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan momentum besar bagi Polres Gowa untuk mengungkap akar permasalahan dan seluruh jaringan yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu. Ia juga menyoroti potensi adanya aktor intelektual yang lebih besar yang perlu diungkap dalam proses penyidikan ini. "Ini momentum bagi Polri, khususnya Polres Gowa, untuk membongkar, mengungkap ke akar-akarnya," ujar RL.
Ia juga memberi perhatian khusus pada peran UIN Alauddin Makassar sebagai lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi simbol peradaban ilmu pengetahuan. "Perpustakaan merupakan simbol peradaban ilmu, jadi sangat disayangkan kalau pabrik uang palsu bisa beroperasi di dalam ruangan yang seharusnya menjadi gudang ilmu," tegasnya. RL juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kualitas uang palsu yang ditemukan, yang memiliki kemiripan hampir 100 persen dengan uang asli, bahkan dikabarkan bisa diproses melalui mesin ATM.
Rudianto Lallo menduga bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini bukanlah orang sembarangan. "Jika kejahatannya canggih, berarti yang terlibat juga orang-orang canggih. Bukan hanya orang dalam di UIN, bisa jadi juga orang luar yang kebetulan berkompeten di bidang ini," ujarnya. Oleh karena itu, RL menekankan bahwa kasus ini sangat besar dan harus ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian, agar kejahatan yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara dapat dihentikan.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini, dan masih terus melakukan pengembangan. "Kami minta masyarakat bersabar, karena penyidikan masih berlangsung dan mungkin akan ada penambahan tersangka," kata AKBP Reonald saat memberikan keterangan di kantor Polres Gowa pada Senin (16/12/2024).
Kapolres Gowa juga memperlihatkan mesin pencetak uang palsu yang berhasil diamankan sebagai barang bukti. "Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah mesin pencetak uang palsu yang masih kami periksa. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim dan menggunakan teknologi scientific investigation," ujar Kapolres.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sekitar 4.467 lembar uang palsu dengan pecahan seratus ribu rupiah. Selain itu, sekitar Rp446,7 juta uang palsu juga ditemukan di Kampus II UIN Alauddin Makassar, yang masih dalam proses identifikasi oleh Bank Indonesia, BRI, dan BNI. Pihak kepolisian memastikan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak bukti dan memastikan semua pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
