DPRD MAKASSAR

Proyek Jembatan Barombong Rp300 M Ditolak Pusat, Ketua Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Lobi Ulang

MAKASSAR, Notif.News – Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menolak usulan pembangunan Jembatan Barombong di Kota Makassar. Proyek senilai Rp300 miliar tersebut dinilai melampaui batas anggaran skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2027.

Keputusan KemenPU ini memicu keprihatinan dari kalangan legislatif Kota Makassar. Jembatan tersebut padahal diproyeksikan untuk mengurai kemacetan parah yang saban hari terjadi di kawasan pesisir selatan kota.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyesalkan batalnya usulan proyek strategis tersebut. Ia mendesak pemerintah kota segera menelusuri penyebab utama penolakan dan menyiapkan langkah balasan.

“Kita sesalkan pembatalan itu. Harus dicari tahu penyebab utamanya. Pemkot harus segera melobi kembali pusat, apalagi sudah ada biaya pembebasan lahan yang dikeluarkannya,” ujar Azwar, Senin (29/6/2026).

Politisi PKS ini menilai Pemkot Makassar masih memiliki celah untuk bernegosiasi dengan pemerintah pusat. Pendekatan intensif perlu dilakukan agar proyek tetap berjalan melalui alternatif skema pendanaan lain.

Azwar mengusulkan agar dinas teknis segera melakukan penyesuaian dokumen perencanaannya. Jika tidak terakomodasi dalam anggaran tahun berjalan, pengusulan ulang wajib diprioritaskan untuk tahun anggaran berikutnya.

“Kalau bisa ada penyesuaian khusus, siapa tahu bisa dialihkan. Kalau tidak bisa tahun ini, ya mesti dikejar untuk tahun depannya,” tambahnya saat ditemui di gedung DPRD Makassar.

Ia menegaskan keberhasilan penarikan dana APBN sangat bergantung pada kelihaian pimpinan daerah dalam melakukan komunikasi politik. Pemkot diminta tidak menyerah begitu saja setelah mendapat penolakan awal.

Keberadaan Jembatan Barombong baru dinilai sangat mendesak mengingat tingginya mobilitas harian warga. Jembatan lama kerap menjadi titik kemacetan parah karena lebar jalan yang sudah tidak memadai.

Selain menjadi akses vital warga sekitar, jembatan ini merupakan urat nadi penghubung Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Takalar. Kehadiran infrastruktur yang memadai akan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

Azwar berharap Pemkot Makassar bergerak cepat merespons keputusan KemenPU ini. Lobi intensif ke pemerintah pusat harus dioptimalkan demi mewujudkan kebutuhan infrastruktur masyarakat. (*)