News

Ratusan Nakes Non-ASN Takalar Demo di RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Tuntut Kesejahteraan dan Kejelasan Status Kerja

Takalar (Notif.news) - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Takalar menggelar aksi demonstrasi di depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle pada Jumat (3/1/2025). Aksi yang digelar oleh Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) tersebut bertujuan untuk menuntut kejelasan status kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi para Nakes non-ASN yang telah lama mengabdi di fasilitas kesehatan tersebut.

Para demonstran mendesak Pemerintah Daerah Takalar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera mendaftarkan Nakes non-ASN yang telah bekerja bertahun-tahun di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SSIDMK). Mereka juga menuntut agar status kerja mereka diubah dari tenaga sukarela menjadi tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta mendapatkan gaji yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi Nakes yang bekerja di RSUD Padjonga Daeng Ngalle.

"Kami berharap DPRD Takalar dapat mengawal dan memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN, khususnya dalam hal perlindungan hukum, jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan perlindungan dari tindakan diskriminasi atau pemutusan hubungan kerja yang tidak adil," ujar Irham Tompo, jenderal lapangan aksi demonstrasi.

Sementara itu, Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle, dr. Ruslan Ramli, menyambut baik aksi tersebut dan memberikan penjelasan terkait status Nakes non-ASN yang bekerja di rumah sakit tersebut. Ia menyampaikan bahwa para Nakes tersebut bekerja di bawah naungan BLUD RSUD Padjonga Daeng Ngalle dan bukan sebagai pegawai kontrak yang terdaftar di Pemerintah Daerah Takalar.

"Koordinasi dengan BKPSDM sudah dilakukan, dan kami telah menjelaskan bahwa Nakes non-ASN yang bekerja di RSUD Padjonga Daeng Ngalle tidak terdaftar sebagai pegawai kontrak Pemda Takalar, melainkan sebagai pegawai BLUD," kata dr. Ruslan.

Lebih lanjut, dr. Ruslan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Takalar untuk memperhatikan kesejahteraan Nakes non-ASN. Ia berharap agar SK Bupati Takalar terkait peraturan PPK BLUD RSUD Padjonga Daeng Ngalle segera disahkan, sehingga pegawai BLUD, termasuk Nakes non-ASN, dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jika SK Bupati terkait peraturan PPK BLUD RSUD Padjonga Daeng Ngalle disahkan, maka Nakes non-ASN yang bekerja di BLUD dapat mendaftar sebagai PPPK dan memiliki status yang setara dengan pegawai kontrak Pemda Takalar," jelas dr. Ruslan.

Di sisi lain, Asisten Administrasi Pemerintah Daerah Takalar, Suhardiyanto, turut memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan oleh ratusan Nakes non-ASN dalam aksi tersebut. Di hadapan para demonstran, Suhardiyanto menjelaskan bahwa anggaran Pemda Takalar pada tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya, sehingga jumlah peserta penerimaan PPPK terbatas.

"Untuk pegawai BLUD, aturannya sudah jelas. Kita semua berharap agar SK Bupati Takalar segera terealisasi terkait aturan BLUD RSUD Padjonga Daeng Ngalle. Dengan disahkannya SK Bupati, Nakes non-ASN akan memiliki status yang setara dengan pegawai kontrak Pemda Takalar," ungkap Suhardiyanto.

Aksi demonstrasi ini juga menjadi momentum bagi ratusan Nakes non-ASN untuk menyuarakan hak-hak mereka yang selama ini belum sepenuhnya diperhatikan. Para demonstran berharap agar pemerintah daerah segera menuntaskan masalah status dan kesejahteraan mereka, mengingat sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai.

Sejak lama, Nakes non-ASN di Takalar, khususnya yang bekerja di RSUD Padjonga Daeng Ngalle, merasa terpinggirkan dan kurang mendapatkan perhatian dari pihak berwenang terkait status kepegawaian mereka. Meskipun telah mengabdi dengan tulus, mereka tidak memiliki status yang jelas sebagai pegawai yang diakui oleh pemerintah daerah, sehingga tidak memiliki hak yang sama dengan tenaga kontrak ASN dalam hal jaminan sosial dan kesejahteraan.

Menurut data yang dihimpun, tenaga kesehatan non-ASN di Takalar terdiri dari berbagai macam profesi, mulai dari perawat, bidan, hingga tenaga medis lainnya yang bekerja di RSUD Padjonga Daeng Ngalle dan fasilitas kesehatan lainnya. Banyak di antara mereka yang telah bekerja bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kejelasan mengenai status kepegawaian dan hak-hak mereka.

Dengan adanya aksi ini, para Nakes non-ASN berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan mereka. Mereka menuntut agar hak-hak mereka sebagai tenaga kesehatan yang telah mengabdi dengan setia dihargai dengan pemberian status yang jelas dan jaminan kesejahteraan yang layak.

Sementara itu, pihak DPRD Takalar diharapkan dapat ikut memperjuangkan aspirasi para Nakes non-ASN, dengan mendorong pemerintah daerah agar segera mengesahkan peraturan yang dapat memberikan kejelasan status dan perlindungan hukum bagi mereka. Dengan demikian, diharapkan para Nakes non-ASN dapat bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima.

Aksi yang dilakukan oleh ratusan Nakes non-ASN Takalar ini menjadi sebuah panggilan bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang selama ini telah berjasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap, melalui perjuangan ini, nasib mereka sebagai pahlawan kesehatan di Takalar dapat lebih diperhatikan dan dihargai dengan baik. (*)