MAKASSAR, Notif.News – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan I tahun 2026 terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi belanja daerah pada awal tahun ini secara umum baru menyentuh kisaran 10 hingga 15 persen.
Evaluasi yang digelar di Kantor Sementara DPRD Makassar pada Kamis (2/4/2026) ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serapan anggaran mitra kerja. Legislator dari Partai NasDem tersebut mengungkapkan bahwa serapan belanja di awal tahun ini masih didominasi oleh pos belanja pegawai.
Sementara itu, untuk pos pengadaan barang dan jasa dinilai belum berjalan secara optimal di hampir seluruh OPD mitra Komisi A. Menurut Irwan, belum adanya instansi yang menembus angka 20 persen disebabkan oleh sempitnya waktu administrasi pencairan pada awal tahun anggaran.
“Belum ada yang mencapai 20 persen sesuai target ideal. Namun, ini karena waktu yang cukup singkat, terutama untuk pemenuhan hak pengajian pegawai-pegawai yang ada,” terang Irwan pasca-memimpin jalannya rapat Monev bersama perwakilan dinas terkait.
Kendati serapan masih di bawah 20 persen, Irwan menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan rapor merah yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Minimnya angka realisasi ini dipengaruhi oleh faktor teknis penyaluran anggaran berkala di tingkat bawah.
Sebagai contoh, ia menyebutkan pembayaran insentif bagi ketua RT dan RW di tingkat kecamatan baru tersalurkan untuk jatah dua bulan, yakni Januari dan Februari. Hal-hal teknis normatif seperti inilah yang membuat akumulasi serapan belanja daerah tampak melambat.
“Kondisi ini bukan sesuatu yang membahayakan sistem keuangan daerah. Ada beberapa faktor teknis penundaan, seperti pencairan honorarium tingkat bawah yang memang masih berjalan secara bertahap,” ungkap politisi NasDem tersebut secara detail.
Secara garis besar, Komisi A tidak menemukan adanya pelanggaran anggaran atau kendala kerja yang menonjol dari jajaran OPD mitra. Irwan justru mengapresiasi komitmen para kepala dinas dan camat yang dinilai tetap menjaga kepatuhan koordinasi dengan legislatif.
Ia memaklumi jika ada dinamika kecil di lapangan, mengingat adanya beberapa pejabat yang baru saja menempati posisi baru dalam struktur organisasi. Proses adaptasi terhadap regulasi dan program kerja baru dianggap menjadi penyebab minor lambatnya eksekusi anggaran.
“Memang ada beberapa pejabat yang mungkin karena baru di posisinya, sehingga belum bisa memahami ritme teknisnya secara penuh. Namun, koordinasi mereka tetap berjalan baik dan terus kami kawal,” pungkas Irwan menutup keterangannya. (*)
