Makassar, Notif.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Irwan Hasan, S.E., kembali menemui konstituennya dalam rangkaian kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan penyerapan aspirasi ini dipusatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) V Makassar yang mencakup Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.
Titik Ketiga Reses Soroti Permasalahan Klasik Lingkungan
Titik ketiga pelaksanaan reses pada 14 Oktober 2025 digelar di Jl. Andi Tonro VI, Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, yang menjadi salah satu kantong suara penting bagi Politisi PPP ini. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut, sejumlah permasalahan klasik terkait infrastruktur dan lingkungan hidup mendominasi keluhan warga.
Keluhan utama yang disampaikan adalah terkait masalah drainase. Warga RT 01 RW 08 melaporkan bahwa saluran air di wilayah mereka kerap tersumbat, yang berakibat pada timbulnya banjir saat curah hujan meningkat.
Isu serupa juga diangkat oleh warga mengenai kondisi drainase sepanjang Jl. Andi Tonro yang kurang lebih 500 meter, yang bermasalah di kawasan Kumala Permai karena pembuangannya berada di sana. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan sekitar.
Menyikapi urgensi masalah tersebut, warga di lokasi ini secara spesifik meminta adanya pelebaran saluran air di Jl. Andi Tonro 6 guna mengantisipasi luapan air dan penyumbatan yang terjadi. Aspirasi ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan penataan ulang sistem drainase yang lebih memadai.
Selain masalah drainase dan banjir, persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan bahwa armada sampah sudah tidak pernah lagi menjemput untuk mengangkut sampah rumah tangga, yang tentunya berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan keindahan lingkungan.
Kekhawatiran warga diperparah dengan adanya perilaku membuang sampah ke saluran air (drainase) oleh sebagian oknum, terutama sampah yang seharusnya dikelola oleh petugas kebersihan. Praktik ini secara langsung memperburuk masalah drainase yang sudah ada, menciptakan lingkaran setan penyumbatan dan banjir.
Aspirasi infrastruktur lainnya yang diajukan masyarakat setempat adalah terkait kebutuhan akan pemasangan paving block di dalam lorong-lorong permukiman. Perbaikan jalan lorong ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga.
Reses Titik Keempat Perhatian Khusus pada Sedimentasi dan Kabel Listrik
Masih di hari yang sama, H. Irwan Hasan melanjutkan agenda resesnya ke titik keempat, yang berlokasi di Jl. Andi Tonro 4, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate. Di lokasi ini, meskipun masih berkutat pada masalah infrastruktur, terdapat fokus permasalahan yang sedikit berbeda.

Warga RT 06 menyampaikan kebutuhan akan perhatian khusus terhadap kondisi saluran air, utamanya terkait sedimen yang mengendap. Penumpukan sedimen ini merupakan cikal bakal penyempitan dan penyumbatan saluran, sehingga pengerukan sedimen menjadi prioritas.
Terkait perbaikan jalan lingkungan, warga di titik keempat ini menyuarakan aspirasi agar perbaikan jalan setapak tidak hanya dilakukan dengan betonisasi, melainkan dipertimbangkan untuk menggunakan teknik hotmix. Pilihan hotmix dianggap dapat menghasilkan kualitas jalan yang lebih baik dan tahan lama.
Isu terakhir yang mengemuka adalah tentang tata kelola jaringan utilitas umum, yaitu semrawutnya kabel listrik yang terpasang di tiang-tiang listrik. Kondisi kabel yang tidak tertata rapi ini dinilai dapat membahayakan warga serta mengganggu estetika lingkungan.
Menanggapi seluruh aspirasi yang dihimpun dari dua titik reses tersebut, H. Irwan Hasan menegaskan komitmennya selaku wakil rakyat. Ia menyatakan bahwa semua keluhan dan permintaan warga, mulai dari masalah drainase, sampah, paving block, hingga kabel semrawut, telah dicatat secara komprehensif.
Anggota Komisi DPRD Makassar ini berjanji untuk membawa dan memperjuangkan seluruh pokok-pokok pikiran dari aspirasi masyarakat Dapil V ini ke dalam pembahasan di tingkat Paripurna dan ke dalam Kebijakan Pembangunan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran mendatang. Penyerapan aspirasi ini membuktikan fungsi penting reses sebagai jembatan komunikasi langsung antara legislatif dan konstituennya dalam upaya perbaikan kualitas hidup masyarakat kota. (*)
