MAKASSAR, Notif.News – Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi melakukan perubahan nomenklatur pada agenda sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) tahun 2026. Kegiatan tersebut kini bertransformasi menjadi Pengawasan DPRD, sebuah langkah strategis untuk memperkuat fungsi kontrol dewan sekaligus mendekatkan program pemerintah kepada masyarakat.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar SKPD terkait berkolaborasi langsung dengan anggota dewan di hadapan konstituen. Tujuannya adalah mengevaluasi serta memaparkan program kerja tahun berjalan secara lebih transparan dan masif.
"Lewat pengawasan ini, SKPD diwajibkan memperlihatkan program kerja yang bersentuhan langsung dengan warga. Masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya soal manfaat program pemerintah karena dipaparkan secara detail," ujar Rahmat, Selasa (13/1/2026).
Mantan Kabid Linjamsos Dinsos Makassar ini mencontohkan program urban farming milik DP2 yang kini bisa disosialisasikan lebih efektif di bawah pengawasan dewan. Hal ini menjamin fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran dan termanfaatkan.
Kegiatan ini direncanakan akan dimaksimalkan hingga 12 kali dalam setahun. Rahmat berharap, dengan dukungan pimpinan dan anggota DPRD, target realisasi program serta Propemperda tahun 2026 dapat berjalan jauh lebih maksimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun kegiatan tetap dilaksanakan di hotel, substansi utama tetap pada pemaparan poin-poin krusial oleh SKPD. Langkah ini merupakan pengejawantahan dari tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh konstituen.
Sekwan menegaskan, integritas pengawasan harus diperkuat agar masyarakat mengetahui betul arah kebijakan pemerintah kota. Dengan mekanisme baru ini, efektivitas komunikasi antara eksekutif, legislatif, dan rakyat diharapkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
Penekanan pada fungsi pengawasan ini dianggap vital karena menjadi instrumen evaluasi terhadap program yang telah terealisasi maupun yang sedang berjalan. Rahmat optimis, model kolaborasi ini akan meminimalisir kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat di akar rumput.
"Di pengawasan inilah fungsi DPRD harus kita maksimalkan supaya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya. Perubahan nomenklatur ini pun menandai babak baru transparansi program kerja Pemerintah Kota Makassar di tahun 2026. (*)
