Makassar (Notif.news) – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menyikapi insiden tragis yang menewaskan sejumlah pegawai pasca-kebakaran Gedung DPRD. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Kementerian PANRB pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Rakor vital tersebut dipimpin langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, didampingi Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Wali Kota Munafri melaporkan perkembangan penanganan pasca-insiden yang menelan korban jiwa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.
Munafri menegaskan bahwa Pemkot memberikan perhatian penuh terhadap seluruh korban.
Sebagai bentuk penghargaan, Munafri mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, yang gugur saat bertugas menghadiri rapat paripurna.
“Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna. Usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” jelas Munafri.
Perhatian juga diberikan kepada korban non-ASN. Munafri menyampaikan Pemkot akan mengusulkan almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf fotografer DPRD, untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya.
Korban lainnya, Sarinawat, staf pribadi anggota DPRD, juga mendapat perhatian serius. Wali Kota menjamin seluruh proses pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh Pemkot sebagai wujud empati.
Munafri juga melaporkan bahwa sejumlah korban luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan terus dipantau secara ketat penanganan medisnya.
“Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” tegasnya.
Langkah cepat ini merupakan inisiasi langsung dari Kementerian PANRB, dengan dukungan Presiden RI, sebagai respons terhadap insiden Makassar yang menelan korban jiwa di lingkup pemerintahan.
“Kami berterima kasih, karena arahan Pemerintah ini bukan hanya himbauan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya,” ujar Munafri.
Melalui Rakor ini, pemerintah pusat dan daerah menyepakati percepatan pemenuhan hak-hak korban. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan proses pensiun ASN korban akan dipercepat, dengan target pencairan Dana Taspen dan BPJS dimulai 1 September.
“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” jelas Menteri Rini, menekankan pemberian penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur.
Selain hak korban, rapat juga membahas pencegahan. Kementerian menyarankan ASN untuk menerapkan pola kerja fleksibel, termasuk tidak selalu menonjolkan atribut kedinasan di ruang publik demi faktor keamanan.
MenPANRB Rini Widyantini juga mengapresiasi gerak cepat Pemkot Makassar dan berterima kasih atas dukungan lintas kementerian dalam memastikan hak-hak ASN korban terpenuhi.
Ia juga menekankan pentingnya arahan Kemendagri agar langkah ke depan fokus pada upaya pencegahan dan menjaga kondusivitas, serta berharap agar keluarga korban non-ASN juga mendapat santunan, meskipun berbeda secara aturan.
“Alhamdulillah, Insya Allah mulai 1 September besok, hak pensiun sudah bisa diterima oleh keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara,” pungkasnya. (*)
