News

Ruang Fiskal Menyempit, APBD Perubahan Makassar 2025 Defisit Rp294,18 Miliar

Makassar (Notif.news) – Pemerintah Kota Makassar resmi memasuki tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual pada Selasa (2/9/2025) untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Keuangan KUA-PPAS pada 29 Agustus lalu, di mana seluruh fraksi menyampaikan masukan dan rekomendasi terhadap arah kebijakan anggaran.

Wali Kota Munafri menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro, penyesuaian kebijakan umum daerah, hingga kebutuhan realokasi anggaran.

“APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025,” jelas Munafri.

Secara keseluruhan, APBD-P 2025 mencatatkan penurunan signifikan di sisi pendapatan maupun belanja, yang berujung pada defisit anggaran.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dari target APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun. Penurunan ini dipicu oleh koreksi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun (turun 12,35%), sementara pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun (turun 6,18%).

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp5,128 triliun, menurun 9,77 persen dari alokasi awal Rp5,684 triliun.

Dengan perhitungan tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp294,18 miliar, yang akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah.

Dari sisi belanja, Belanja Operasi diturunkan menjadi Rp4,138 triliun (turun tipis 0,69%), namun Belanja Modal mengalami koreksi lebih besar, menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen.

Bahkan, alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) merosot hingga 75 persen, dari Rp40 miliar menjadi hanya Rp10 miliar.

“Ini merupakan langkah rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tegas Wali Kota, menekankan pentingnya efisiensi.

Meskipun ruang fiskal terbatas, Munafri menegaskan bahwa APBD-P 2025 tetap diarahkan untuk mendukung tujuh program prioritas.

Program-program tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengendalian inflasi, penguatan kapasitas aparatur, pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital, peningkatan infrastruktur perkotaan, serta perlindungan lingkungan hidup.

“Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita jadikan momentum pembahasan APBD Perubahan ini sebagai bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Munafri. (*)