News

Satu Tahun MULIA: Pengangguran Makassar Turun, 8.854 Honorer Resmi Jadi PPPK

MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer mulai membuahkan hasil nyata. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA), sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepanjang tahun 2025.

Langkah strategis ini hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 posisi. Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 terkait penataan tenaga non-ASN.

“Ini adalah jumlah ASN yang telah diangkat Bapak Wali Kota di awal masa pemerintahannya. Dari total formasi yang ada, sebanyak 8.854 orang berhasil lulus dan resmi mengabdi sebagai aparatur negara,” jelas Kamelia, Kamis (5/2/2026).

Selain pengangkatan PPPK, duet MULIA juga menghadirkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi bagi 2.000 lebih tenaga kontrak lainnya. Kebijakan ini memastikan mereka tetap memiliki pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan terlindungi secara kesejahteraan.

Sektor kesehatan mendapat atensi besar melalui pengangkatan tenaga farmasi PPPK yang dilakukan dalam tiga tahap. Tercatat ribuan tenaga kesehatan telah dilantik untuk memperkuat kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah kota.

Penataan tenaga kerja ini berdampak langsung pada indikator ekonomi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kota Makassar sukses ditekan dari angka 9,71 persen pada tahun 2024 menjadi 9,60 persen pada akhir 2025.

Bagi Wali Kota Munafri Arifuddin, pengurangan angka pengangguran bukan sekadar persoalan statistik, melainkan upaya menjaga stabilitas sosial. Status kerja yang pasti diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai dalam melayani kebutuhan warga Makassar secara maksimal.

Pemerintah kota menilai bahwa pemberian kepastian hukum bagi tenaga honorer akan berkorelasi positif terhadap kualitas pelayanan publik. Dengan status PPPK, para pegawai kini memiliki jaminan karier dan perlindungan sosial yang lebih baik dibandingkan saat masih berstatus kontrak.

Langkah ini juga menjadi bukti bahwa efisiensi birokrasi dapat berjalan beriringan dengan perluasan lapangan kerja. Integrasi sistem kepegawaian yang lebih rapi memudahkan pemerintah dalam melakukan pemetaan kompetensi ASN di masa mendatang.

Kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif ini menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam menyelesaikan isu tenaga honorer. Keberhasilan ini menjadi modal kuat bagi pasangan MULIA untuk melanjutkan program pembangunan pada tahun kedua kepemimpinan mereka.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus membuka ruang kerja baru dan memperkuat sektor formal guna memastikan kesejahteraan warga tetap meningkat secara berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi kota yang terus berkembang. (*)