MAKASSAR, Notif.News – Kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menata estetika kota mulai membuahkan apresiasi luas. Langkah tegas namun humanis dalam menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas drainase dinilai berhasil mengembalikan hak pejalan kaki tanpa memicu konflik sosial di lapangan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, memberikan dukungan penuh dan menyatakan siap "pasang badan" mengawal program penataan tersebut. Legislator Fraksi NasDem ini menilai, dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinannya, Munafri telah menunjukkan progres pembangunan yang nyata dan terukur.
"Akhirnya Makassar memiliki wali kota yang benar-benar membuktikan kinerja. Penataan lebih maju, tertib, dan arah pembangunannya mulai terlihat jelas," ujar Ari Ashari Ilham, Senin (16/2/2026).
Menurut Ari, penertiban PKL di atas fasilitas umum bukanlah perkara sederhana karena banyak lapak yang telah berdiri puluhan tahun. Namun, Pemerintah Kota Makassar dinilai cerdas dalam menggunakan pola komunikasi dan sosialisasi persuasif sebelum melakukan tindakan lapangan.
Pendekatan ini terbukti efektif karena proses relokasi berjalan kondusif tanpa gesekan berarti. Bahkan, di beberapa titik, para pedagang secara sukarela membongkar lapaknya sendiri karena merasa diajak berdialog dan diberikan pemahaman mengenai fungsi ruang publik.
Ari menekankan bahwa selama ini hak pejalan kaki sering terabaikan karena trotoar beralih fungsi menjadi area komersial. Kondisi tersebut memaksa masyarakat turun ke badan jalan yang mengancam keselamatan jiwa, sehingga penataan ini dianggap sebagai langkah menghadirkan keadilan.
"Semua warga punya hak yang sama. Pedagang berhak mencari nafkah, tetapi pejalan kaki juga memiliki hak atas keamanan dan kenyamanan. Di sinilah pemerintah hadir menyeimbangkan keduanya," tambah Sekretaris DPD NasDem Makassar ini.
Meski mendukung penuh, pihak legislatif tetap meminta Pemkot Makassar menyiapkan solusi konkret pasca-penertiban. Relokasi ke tempat yang lebih representatif menjadi syarat mutlak agar keberlangsungan usaha masyarakat kecil tetap terjaga tanpa melanggar aturan daerah.
Selain fungsi sosial, penataan ini berdampak langsung pada estetika dan pencegahan banjir. Drainase yang bersih dari lapak liar akan memperlancar arus air, sekaligus menciptakan wajah kota metropolitan yang lebih bersih, rapi, dan modern.
Ari berharap komitmen penataan ini dilakukan secara konsisten dan merambah hingga ke area pasar-pasar di tengah kota. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, transformasi Makassar menuju kota yang tertib dan nyaman bagi semua kalangan optimis dapat terwujud. (*)
