DPRD MAKASSAR

Sayap Gedung DPRD Makassar Target Rampung Tahun Ini, Pembangunan Gedung Utama Menunggu 2027

MAKASSAR, Notif.News – Rehabilitasi fisik Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani mulai menunjukkan titik terang. Setelah mengalami kerusakan parah akibat aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu, bagian sayap gedung tersebut kini ditargetkan rampung dan siap digunakan kembali pada tahun 2026 ini.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah percepatan rehabilitasi pada bagian sayap bangunan. Langkah ini diambil setelah kajian teknis menyatakan struktur utama area tersebut masih layak sehingga tidak perlu dirobohkan secara menyeluruh.

"Sifatnya rehabilitasi, khususnya pada bagian sayap. Hasil kajian menunjukkan strukturnya masih kuat, jadi cukup dilakukan perbaikan. Insyaallah tahun ini sudah bisa mulai digunakan untuk aktivitas kedewanan," jelas Azwar, Senin (27/4/2026).

Berbeda dengan bagian sayap, pembangunan gedung utama DPRD Makassar masih dalam tahap perencanaan awal. Mengingat skala kerusakan yang masif, Azwar memperkirakan pembangunan gedung utama baru akan benar-benar selesai dan siap ditempati pada periode tahun 2027 atau 2028 mendatang.

Mengingat proyek ini berskala besar, pendanaan sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Oleh karena itu, tahapan pembangunan dan proses tender harus mengikuti regulasi serta kebijakan anggaran pusat yang sedang berjalan.

Selama proses konstruksi berlangsung, aktivitas para legislator Makassar masih menempati gedung sementara dengan status sewa. Azwar menegaskan bahwa masa sewa gedung tersebut kemungkinan besar akan diperpanjang jika pembangunan gedung utama belum tuntas sesuai jadwal.

Meski bekerja di lokasi sementara, Azwar menilai kinerja DPRD Makassar tetap produktif. Selama enam bulan terakhir, hampir tidak ada kendala signifikan dalam menjalankan fungsi legislasi maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Fasilitas di gedung sementara juga dinilai masih cukup memadai untuk mendukung berbagai agenda rutin. Ruang-ruang yang tersedia mampu mengakomodasi rapat-rapat internal maupun koordinasi antar-fraksi secara kondusif dan efisien.

Selain agenda internal, gedung sementara ini juga dipastikan ramah terhadap aspirasi publik. Pelayanan terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau melakukan aksi unjuk rasa tetap berjalan dengan prosedur penerimaan yang tertata baik.

"Alhamdulillah cukup kondusif. Terbukti kegiatan tetap berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Kami tetap bisa menerima berbagai aspirasi dan unjuk rasa masyarakat dengan tempat yang tersedia saat ini," tambahnya.

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD berkomitmen untuk terus memantau progres pembangunan agar sesuai dengan standar keamanan. Langkah ini penting untuk memastikan simbol demokrasi di Kota Makassar tersebut kembali berdiri kokoh guna melayani kepentingan warga secara maksimal. (*)