HUKUM

Sekda Sulsel Ikuti Rapat Virtual Penataan Non ASN, Evaluasi Penerimaan PPPK di Sulawesi Selatan

Makassar (Notif.news) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti rapat virtual terkait penataan Non ASN bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada Rabu, 8 Januari 2025. Rapat ini membahas pengangkatan pegawai Non ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat tersebut, Jufri Rahman menyampaikan bahwa Mendagri Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah agar segera melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN, baik melalui penerimaan PNS maupun PPPK. Mendagri juga mengingatkan daerah-daerah yang belum mengusulkan penerimaan PPPK, meskipun database yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah lengkap.

“Mendagri mempertanyakan kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, yang belum mengusulkan penerimaan PPPK. Padahal, database BKN sudah siap. Bupati Gowa sudah memberikan penjelasan mengenai mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan,” kata Jufri usai rapat.

Selain itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia meminta daerah untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penerimaan PPPK, sambil menekankan bahwa batas akhir penyelesaian masalah Non ASN adalah Desember 2024, meskipun masa pendaftaran telah diperpanjang karena beberapa kendala di daerah.

Menurut Jufri, data dari BKN menunjukkan bahwa 50 daerah di Indonesia memiliki formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dibandingkan dengan jumlah Non ASN yang ada. Tujuh di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, yakni Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai. Jufri juga menegaskan bahwa semua pegawai Non ASN yang memenuhi syarat diharapkan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS.

Adapun untuk formasi penerimaan PPPK di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman melaporkan bahwa terdapat total 12.419 formasi yang terdiri dari 5.210 formasi guru, 98 formasi tenaga kesehatan, dan 7.111 formasi tenaga teknis. Jumlah ini berdasarkan data Non ASN yang ada hingga Desember 2024, yang berjumlah 10.503 orang.

Hasil seleksi PPPK Tahap I menunjukkan bahwa 6.631 orang lolos, dengan rincian 5.764 untuk tenaga teknis, 61 untuk tenaga kesehatan, dan 801 untuk tenaga guru. Sementara itu, untuk seleksi PPPK Tahap II, yang batas waktu pendaftarannya berakhir pada 15 Januari 2025, tercatat 3.117 pelamar. Dari jumlah tersebut, 1.881 pelamar mengajukan formasi tenaga guru, 45 untuk tenaga kesehatan, dan 1.191 untuk tenaga teknis. (*)