MAKASSAR (Notif.news) – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan bahwa sekitar 7.000 pegawai Laskar Pelangi atau Laskar Pelayanan Publik Berintegritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam dievaluasi dan bahkan diberhentikan. Ancaman ini muncul karena belum terbayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Menurut Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar, DBH yang belum terbayarkan ini sangat berpengaruh pada pembayaran insentif untuk para pegawai Laskar Pelangi. Dana tersebut, yang diperkirakan sekitar Rp250 miliar hingga Rp270 miliar, salah satunya digunakan untuk membayar insentif bagi 12.890 pegawai Laskar Pelangi. "Ini akan mengancam 7.000 Laskar Pelangi. Bisa dievaluasi Laskar Pelangi kalau tidak ada kepastian penerimaan kami sekitar Rp250 miliar sampai Rp270 miliar," kata Danny Pomanto saat Refleksi Akhir Tahun 2024 Pemkot Makassar di Hotel Fourpoint by Sheraton Makassar, Jumat (27/12/2024).
Danny menjelaskan bahwa program Laskar Pelangi merupakan solusi inovatif Pemkot Makassar setelah ada larangan penggunaan dana APBN untuk membayar honorarium pegawai non-PNS. Program ini diinisiasi untuk membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam mendukung pelayanan publik di Makassar. "Makanya saya tidak menyebut mereka honor, tetapi laskar pelayanan publik berintegritas. Laskar Pelangi adalah perbantuan yang mendukung pelayanan publik," jelas Danny.
Namun, tanpa adanya kepastian pembayaran DBH, masa depan program ini menjadi terancam. "Kalau tidak ada uang, mau bayar pakai apa? Itu kebijakan saya, Laskar Pelangi adalah program ciptaan saya," ungkap Danny Pomanto, menambahkan bahwa dirinya tidak dapat memberikan kepastian mengenai kelangsungan program ini tanpa adanya dana yang dijanjikan.
Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Makassar yang seharusnya diterima untuk setahun, baru terbayarkan untuk tiga bulan saja. "Dana Bagi Hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan. Kalau rata-rata Rp30 miliar, berarti Rp270 miliar yang belum terbayarkan," ungkap Danny. Sementara itu, untuk tiga bulan terakhir, ia mendapatkan informasi bahwa Pemprov Sulsel berencana segera membayarkan dana tersebut, yang totalnya mencapai Rp270 miliar.
"Kami dengar ada upaya untuk menambah tiga bulan lagi. Lumayanlah, yang jelas itu hak kami, yang sudah masuk dalam neraca. Dan kalau tidak terbayarkan, sekali lagi 7.000 Laskar Pelangi terancam dievaluasi," jelas Danny. Pemkot Makassar berharap agar Pemprov Sulsel segera memenuhi kewajiban tersebut agar tidak terjadi ketidakpastian yang lebih besar terkait kesejahteraan para pegawai Laskar Pelangi.
Selain itu, masalah DBH yang belum dibayarkan selama enam bulan terakhir masih menjadi persoalan besar. "Enam bulan selanjutnya akan menjadi piutang yang belum diketahui kapan akan dibayarkan. Itu yang membuat kami khawatir," ungkap Danny Pomanto. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi mempengaruhi program pelayanan publik di Makassar.
Para pegawai Laskar Pelangi yang terdiri dari berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kesehatan hingga pendidikan, sangat bergantung pada pembayaran insentif yang dijanjikan Pemkot Makassar. Evaluasi terhadap pegawai ini, kata Danny, merupakan langkah yang tidak diinginkan, namun bisa terjadi jika dana yang seharusnya diterima tidak kunjung cair.
Pihak Pemkot Makassar juga berharap adanya solusi cepat dari Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami sangat berharap agar dana DBH yang seharusnya menjadi hak kami bisa segera dibayarkan tanpa penundaan lebih lanjut," pungkas Wali Kota Makassar. Jika hal ini tidak segera teratasi, Pemkot Makassar akan menghadapi dampak serius terhadap keberlanjutan program pelayanan publik yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
Kesulitan yang dihadapi oleh Pemkot Makassar dalam hal pembayaran DBH ini menunjukkan pentingnya kerjasama yang lebih solid antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran daerah agar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program Laskar Pelangi yang sudah terbukti memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, kini terancam terhenti jika tidak ada keputusan yang jelas terkait pembayaran DBH.
Dengan adanya ancaman evaluasi terhadap ribuan pegawai Laskar Pelangi, Pemkot Makassar meminta agar pihak Pemprov Sulsel dapat segera menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan pegawai dan keberlanjutan pelayanan publik di Makassar. (*)
