HUKUM

Selayar Beraksi: Lima Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan di Balik Jeruji Penjara Diendus Polisi

MAKASSAR, Notif.news – Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap lima pelaku pengguna sekaligus pengedar sabu dalam tiga bulan terakhir. Para pelaku ini aktif beroperasi di wilayah lokal hingga luar daerah.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, membeberkan kasus ini dalam konferensi pers, Rabu (6/8/2025). Penangkapan dilakukan secara terpisah, menunjukkan upaya serius polisi dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Dari hasil operasi, polisi menyita sabu seberat total 2,75 gram. Selain itu, barang bukti lain berupa sachet kosong, ponsel, dan sepeda motor juga turut diamankan.

Kelima pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba Iptu Suhardiman menambahkan, pihaknya kini tengah mengusut jaringan yang lebih besar di atas kelima pelaku ini. "Salah satu petunjuk mengarah ke narapidana di luar daerah," ungkapnya.

Narapidana tersebut, yang sedang menjalani hukuman 8 tahun, diduga masih aktif mengendalikan peredaran sabu dari dalam penjara. "Sudah dilakukan pemeriksaan awal. Penyelidikan lanjutan sedang berlangsung," jelas Suhardiman.

Selain lima pelaku yang ditangkap, Satresnarkoba juga menangani lima pengguna murni. Mereka telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang rehabilitasi pengguna narkoba, menunjukkan pendekatan humanis dalam penanganan kasus ini.

Polres Kepulauan Selayar juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu mengungkap kasus lain, yakni penemuan benda mencurigakan di laut Selayar pada 28 Juli lalu. Benda tersebut diduga berisi sabu seberat sekitar 1 kilogram dan kini telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diuji.

Kapolres mengimbau warga untuk terus mendukung pemberantasan narkoba. "Laporkan jika melihat atau mendengar aktivitas mencurigakan. Kami akan tindak lanjuti," tegasnya.

Polres Selayar berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya barang haram. (*)