News

Sinergi Pajak dan Pemkot Makassar: Munafri Arifuddin Ajak Warga Laporkan SPT Lebih Awal

MAKASSAR, Notif.News – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar atas sinergi yang konsisten dalam sektor perpajakan. Penghargaan ini disampaikan saat kunjungan jajaran Kantor Pajak Pratama Makassar Barat di Balai Kota, Rabu (4/3/2026).

Kepala Kanwil DJP, Imanul Hakim, menilai kerja sama terkait pertukaran data dan koordinasi kelembagaan antara otoritas pajak dengan Pemkot Makassar berjalan sangat efektif. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem perpajakan di ibu kota Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK, Melinda Aksa, secara simbolis menunjukkan kepatuhan dengan melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Langkah ini diharapkan menjadi teladan bagi seluruh ASN serta masyarakat luas di Makassar.

Imanul menekankan pentingnya peran pemimpin daerah dalam mendorong kesadaran pajak. Sesuai imbauan Kementerian PANRB, seluruh ASN, TNI, dan Polri diminta segera menuntaskan pelaporan SPT sebagai bentuk tanggung jawab sebagai abdi negara.

"Alhamdulillah, Pak Wali Kota sudah melaporkan SPT. Kami sangat mengapresiasi dorongan beliau kepada seluruh elemen masyarakat untuk taat pajak sebelum tenggat waktu berakhir," ujar Imanul Hakim.

Saat ini, batas akhir pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sementara wajib pajak badan dijadwalkan hingga 30 April. DJP juga menginformasikan penggunaan sistem digital bernama Cortex yang telah beroperasi sejak Januari 2025.

Sistem Cortex dirancang untuk mempermudah wajib pajak melaporkan SPT secara daring tanpa harus mendatangi kantor pelayanan. Inovasi ini menjadi langkah modernisasi yang memberikan kemudahan serta efisiensi bagi seluruh wajib pajak.

Selain membahas pelaporan, otoritas pajak turut memberikan peringatan krusial mengenai maraknya modus scamming. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil data pribadi seperti NPWP dan NIK.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa kepatuhan pajak adalah bagian integral dari upaya membangun budaya sadar pajak serta memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel.

"Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama. Dengan melaporkan SPT lebih awal, kita turut berkontribusi bagi pembangunan kota dan negara," singkat Munafri.

Meski capaian target internal pelaporan telah menyentuh 100 persen, otoritas pajak tetap berkomitmen mengajak seluruh warga yang memenuhi kriteria penghasilan untuk menuntaskan kewajiban mereka.

Kepatuhan ini nantinya tidak hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana setiap wajib pajak berpartisipasi aktif dalam keberlanjutan pembangunan. Pemerintah Kota Makassar dan DJP sepakat untuk terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai inovasi layanan.

Kolaborasi ini diharapkan melahirkan sistem perpajakan yang lebih terintegrasi. Dengan dukungan penuh pemerintah kota, Makassar optimistis dapat mempertahankan predikat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kepatuhan pajak terbaik. (*)