News

Soroti WFH ASN Setiap Jumat, DPRD Makassar Ingatkan Jangan Sampai Cederai Pelayanan Publik

MAKASSAR, Notif.News – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, memberikan catatan kritis terkait kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Ia meminta kebijakan baru tersebut diterapkan secara proporsional agar tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PKS Kota Makassar ini menilai bahwa skema kerja dari rumah memerlukan kajian yang matang di tingkat daerah. Dirinya tidak menampik bahwa langkah efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang diusung oleh pemerintah pusat memiliki tujuan yang baik bagi postur anggaran.

Namun, ia mengingatkan agar urusan administratif warga di lapangan tidak menjadi terbengkalai akibat minimnya kehadiran fisik pegawai di kantor. Menurutnya, pemanfaatan teknologi selama WFH harus benar-benar optimal sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan layanan publik tetap terpenuhi secara normal.

“Jangan sampai warga datang ke kantor lalu jawabannya tidak ada pegawai karena sedang WFH. Hal seperti itu tentu dapat mencederai kualitas pelayanan publik di daerah,” ujar Andi Hadi secara tegas, Selasa (31/3/2026).

Andi Hadi juga menyoroti pemilihan hari Jumat yang dinilai memiliki potensi risiko psikologis bagi produktivitas ASN. Pemberlakuan WFH di akhir pekan dikhawatirkan memicu persepsi keliru yang menganggap hari kerja tersebut sebagai perpanjangan waktu libur atau momentum untuk berwisata lebih awal.

Sebagai langkah solutif, legislator Makassar ini menyarankan pemerintah daerah mengadopsi sistem kerja bergiliran (shift) seperti yang sukses diterapkan di sejumlah BUMN. Melalui skema operasional bergantian, keberlangsungan layanan tatap muka di kantor dinilai akan tetap terjaga setiap harinya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa karakteristik kebutuhan birokrasi antara pemerintah pusat, kabupaten, dan kota metropolitan sangat berbeda. Beban kerja pelayanan di kota besar seperti Makassar jauh lebih padat sehingga regulasi dari pusat tidak bisa disamaratakan begitu saja tanpa penyesuaian lokal.

Dirinya mendesak pengawasan internal diperketat guna mengantisipasi oknum ASN yang memanfaatkan momentum WFH ini untuk bersantai. Ketegasan sanksi dan kejelasan indikator kinerja harian menjadi instrumen penting agar esensi produktivitas kerja digital tetap berada di koridornya.

Pihak Komisi A DPRD Makassar berharap Pemkot Makassar segera merumuskan petunjuk teknis yang detail sebelum kebijakan ini bergulir penuh di lapangan. Langkah antisipatif diperlukan agar transisi pola kerja baru ini tidak memicu tumpang tindih regulasi operasional.

“Satu hal yang harus ditegaskan kembali kepada seluruh aparatur bahwa WFH itu bukan berarti libur. Komitmen pengabdian dan integritas sebagai pelayan masyarakat harus tetap dijunjung tinggi dalam kondisi apa pun,” pungkas Andi Hadi menutup keterangannya. (*)