EKONOMI

Telepon Subuh Mentan Amran Bongkar Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal

SEMARANG, Notif.News – Aksi cepat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Pengungkapan kasus besar ini bermula dari "telepon subuh" sang menteri yang merespons laporan mendesak masyarakat melalui kanal pengaduan daring.

Laporan tersebut masuk pada hari libur sekitar pukul 05.20 WIB, menginformasikan adanya pengiriman komoditas ilegal yang tengah menuju Semarang. Tanpa menunda waktu, Mentan Amran langsung memimpin koordinasi lintas instansi sejak dini hari guna memastikan barang bukti tidak lolos dari pengawasan aparat.

"Waktu itu hari libur, tapi laporan menyebut barang sudah bergerak. Saya putuskan langsung tindak lanjuti. Jika laporan ini benar, dampaknya sangat besar bagi perlindungan sektor pertanian kita," ujar Amran saat melakukan sidak di lokasi kejadian, Sabtu (10/1/2026).

Amran segera menghubungi jajaran Dandim dan Kapolres setempat untuk memperketat penjagaan di jalur masuk pelabuhan. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor antara Kementan, TNI, dan Polri adalah kunci utama dalam memutus rantai penyelundupan pangan yang merugikan negara.

Hanya berselang enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan berhasil mengamankan tujuh armada truk bermuatan bawang bombay tanpa dokumen karantina yang sah. Ribuan karung tersebut diangkut menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak dengan modus penyamaran terpal berlapis.

Kapolrestabes Semarang mengonfirmasi bahwa penindakan dilakukan secara presisi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah. Saat ini, seluruh truk beserta muatan 133,5 ton tersebut telah diamankan di depo fumigasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Mentan Amran menegaskan bahwa masuknya pangan ilegal sangat berbahaya karena berpotensi membawa penyakit tanaman yang mengancam ekosistem nasional. Selain itu, praktik ini merusak harga pasar yang secara langsung memukul psikologi dan semangat produksi para petani lokal.

Eksistensi kanal "Lapor Pak Amran" terbukti efektif sebagai wadah partisipasi publik dalam menjaga kedaulatan pangan. Kementan memastikan tidak ada toleransi bagi para pelaku impor ilegal dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke dalang utamanya demi memberikan efek jera. (*)