MAKASSAR, Notif.News – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Munafri secara resmi mewakili jajaran kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk menerima dokumen krusial tersebut.
LHP yang diserahkan mencakup evaluasi mendalam atas efektivitas manajemen aset periode 2024 hingga Semester I 2025. Selain itu, BPK juga merilis Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan terkait operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk masa audit tahun 2023 hingga kuartal ketiga 2025.
Munafri menegaskan bahwa setiap catatan dan rekomendasi dari BPK merupakan rujukan strategis untuk membenahi sistem birokrasi. Ia berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada tata kelola keuangan dan aset daerah agar lebih akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.
"Kami menyikapi rekomendasi ini secara serius dan bertanggung jawab. Ini adalah komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efisien dan tepat sasaran," ujar Munafri di hadapan pimpinan BPK Sulsel.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Makassar telah menyusun rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Munafri berharap proses ini mendapat bimbingan berkelanjutan dari BPK agar setiap kendala administratif dan teknis di lapangan dapat diselesaikan tepat waktu.
Terkait pemeriksaan operasional PDAM, Munafri menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna mencegah potensi kerugian daerah. Ia mengapresiasi koreksi BPK yang membantu pemerintah daerah menilai tingkat efektivitas kerja perusahaan plat merah tersebut secara objektif.
Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala penyajian dokumen selama proses audit berlangsung. Ia berjanji akan memperbaiki koordinasi internal OPD agar transparansi data semakin baik ke depannya, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bagi Munafri, audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen evaluasi kinerja birokrasi. Hasil pemeriksaan ini juga akan diserahkan kepada DPRD Kota Makassar sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menekankan bahwa pemeriksaan kali ini berfokus pada manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta setiap entitas pemerintah daerah tidak hanya melihat laporan ini sebagai kewajiban, tetapi sebagai dorongan perbaikan sistemik.
Salah satu fokus utama BPK adalah efektivitas manajemen aset melalui digitalisasi dan penataan data. BPK mendorong Pemkot Makassar untuk lebih progresif dalam memanfaatkan aset daerah agar mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal.
Khusus untuk PDAM, BPK merekomendasikan pengendalian angka kebocoran air serta optimalisasi penagihan pendapatan. Penyesuaian regulasi internal juga diminta segera dilakukan agar operasional perusahaan memiliki payung hukum yang kuat dan bebas dari penyimpangan.
BPK juga menyoroti sektor pajak dan retribusi daerah sebagai motor penggerak pembangunan. Pemeriksaan kepatuhan ini diharapkan memacu OPD terkait untuk melakukan pendataan ulang objek pajak secara akurat dan meningkatkan pengawasan di lapangan.
Munafri menyampaikan apresiasi tinggi atas bimbingan BPK selama proses pemeriksaan. Menurutnya, sinergi ini membantu pemerintah daerah menjaga marwah pengelolaan keuangan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
LHP ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Makassar untuk meraih opini keuangan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang. Kerja keras dalam menata aset dan operasional PDAM menjadi ujian konsistensi Munafri dalam memimpin transisi birokrasi Makassar.
Melalui penyerahan LHP ini, transparansi anggaran Kota Makassar kini berada di bawah pengawasan ketat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan. Munafri optimis, dengan tindak lanjut yang cepat, tata kelola aset dan layanan air bersih di Makassar akan menjadi lebih profesional. (*)
