MAKASSAR, Notif.news – Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan menata kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (15/7/2026). Penataan menyasar sejumlah bangunan tanpa izin di atas lahan aset pemerintah.
Langkah ini diambil setelah pendataan menunjukkan masih maraknya bangunan ilegal. Sebelum penindakan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, hingga pengiriman surat teguran.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, menyebut mayoritas warga bersikap kooperatif. Sebagian besar pemilik bangunan beritikad baik membongkar sendiri lapaknya.
“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan melakukan pembongkaran mandiri. Namun masih ada sekitar 10 bangunan yang bertahan sehingga perlu diambil tindakan,” ujar Hasanuddin, Kamis (16/7/2026).
Penataan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, bersama Kasatpol PP Makassar, Hasanuddin. Tim gabungan diterjunkan untuk mengawal area agar tetap kondusif.
Hasanuddin menegaskan, pengamanan aset dilakukan demi mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang publik. Seluruh personel diinstruksikan bertindak secara humanis di lapangan.
“Pendekatan kami tetap humanis melalui dialog dan edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa aset pemerintah harus dimanfaatkan sesuai fungsinya,” tambahnya.
Selama proses berlangsung, tim gabungan terus memantau situasi untuk mengantisipasi potensi penolakan. Langkah ini memastikan penataan fisik berjalan tanpa riak.
Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam menjaga seluruh aset daerah dari penyerobotan secara ilegal. Penataan ini juga ditujukan menciptakan wajah kota yang tertib, bersih, dan nyaman.
Fasilitas umum yang bertahun-tahun beralih fungsi menjadi area komersial ilegal kini dikembalikan ke peruntukan awal. Kawasan eks Mattoanging disiapkan menjadi area publik yang lebih representatif.
Kerja sama yang solid antara aparat, pemerintah, dan masyarakat membuat seluruh tahapan penertiban berjalan lancar. Tidak ada insiden gesekan selama proses pembersihan berlangsung.
“Proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama seluruh pihak serta masyarakat yang kooperatif,” pungkas Hasanuddin.
Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam menata ruang kota. Penertiban aset akan terus dilakukan secara konsisten di titik-titik rawan lainnya.
Dengan bersihnya kawasan eks Mattoanging dari bangunan liar, pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat luas dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah. (*)
