HUKUM

Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Uang Palsu, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Mamuju (Notif.news) - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengembangan kasus tersebut, yang melibatkan Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan. Para pelaku diduga terlibat dalam jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp20.000.000.

Kelima orang terduga yang diamankan dalam operasi tersebut adalah MB (35), seorang staf honorer di Universitas Islam Negeri (UIN); TA (52), seorang ASN di Pemprov Sulbar; IH (42), seorang wiraswasta; WY (32), seorang wiraswasta; dan MMB (40), juga seorang wiraswasta. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11.000.000 yang belum sempat diedarkan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di kawasan kampus UIN yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Tim Resmob Polresta Mamuju, yang mendapat informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah Mamuju, segera bergerak cepat untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa. "Kami segera bergerak setelah mendapatkan informasi tentang peredaran uang palsu di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan lima pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta," ujar Kombes Pol Iskandar, Selasa (17/12/24).

Iskandar juga menambahkan bahwa pihak kepolisian menduga kelima pelaku memiliki jaringan dengan pihak yang mencetak uang palsu di Kampus UIN dan berperan dalam mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah. "Kami akan terus melanjutkan penyelidikan ini dan berkoordinasi dengan Polres Gowa untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar," jelasnya.

Dalam hal ini, Kapolresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat menerima uang, terutama menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu dapat meningkat. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

"Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara. Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan ini dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Kapolresta Mamuju.

Sementara itu, tim penyidik Polresta Mamuju bersama Polres Gowa terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk memperkuat kasus ini. Proses pemeriksaan terhadap kelima terduga pelaku akan dilanjutkan di Polres Gowa untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Peredaran uang palsu sendiri telah menjadi salah satu ancaman besar bagi perekonomian negara, karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar di pasar. Pemerintah dan aparat kepolisian pun terus berupaya menanggulangi peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat luas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Mamuju juga menyatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju. Kasus ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian semakin giat dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan yang dapat merugikan perekonomian masyarakat.

"Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan ketegasan kami dalam memberantas peredaran uang palsu, tetapi juga sebagai peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa mereka tidak akan lolos dari jerat hukum," tambah Iskandar.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Pihak kepolisian juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencegah terjadinya peredaran uang palsu di wilayah Sulawesi Barat.

Untuk itu, Kapolresta Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menanggulangi kejahatan uang palsu. "Kami tidak akan pernah berhenti untuk melawan kejahatan ini. Kami membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat agar upaya penanggulangan ini dapat berjalan maksimal," tegas Iskandar.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membuka jaringan yang lebih luas dan membawa para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu ke ranah hukum. Polisi juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta melindungi perekonomian negara dari praktik ilegal seperti peredaran uang palsu.

Sejak kasus ini terungkap, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah strategis untuk memerangi peredaran uang palsu, termasuk meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan peredaran uang palsu. Polisi juga mendekatkan diri dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang cara-cara mengenali uang palsu, agar masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban. (*)