DPRD MAKASSAR

Tinjau Gedung Sayap Pettarani, Pimpinan DPRD Makassar Pastikan Pindah Oktober dan Hemat APBD Rp600 Juta

MAKASSAR, Notif.News – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar meninjau kesiapan gedung sementara di kompleks kantor dewan, Jalan AP Pettarani. Peninjauan dilakukan bersama Balai Penataan Bangunan dan Prasarana Kementerian PUPR.

Hasil pemantauan menunjukkan progres pengerjaan gedung di bagian sayap kantor utama tersebut sudah memadai. Fasilitas ini dipastikan siap ditempati sebagai sekretariat sementara dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Suharmika, menyebut peninjauan lapangan bertujuan memastikan kesiapan fisik gedung. Langkah ini krusial sebelum seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan memboyong aktivitas kerjanya.

Suharmika mengungkapkan bahwa Sekretaris DPRD sebelumnya telah memberikan laporan terkait tenggat perpindahan. Proses migrasi kerja ditargetkan terealisasi penuh pada Oktober mendatang.

“Hari ini kami turun langsung melihat kesiapan gedung sementara. Sebelumnya Sekwan menyampaikan kepada pimpinan bahwa perpindahan dijadwalkan sekitar bulan Oktober,” ujar Suharmika, Senin (6/7/2026).

Ia menilai fasilitas gedung sayap sudah representatif untuk menunjang tugas legislasi sementara waktu. Ketersediaan sarana pendukung dianggap cukup memadai sembari menunggu pembangunan gedung utama rampung.

Suharmika menjelaskan, proyek gedung utama DPRD Makassar saat ini masih bergulir pada tahap perencanaan awal. Pemkot dan legislatif dijadwalkan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mematangkan desain.

Diskusi kelompok terarah tersebut diselenggarakan guna menyelaraskan rancangan fisik dengan kebutuhan kerja dewan. Berdasarkan konsep awal, gedung utama DPRD Makassar diproyeksikan menjulang setinggi delapan lantai.

“Kami akan menggelar FGD untuk membahas desain gedung utama. Jika ada hal yang perlu ditambahkan atau disesuaikan, akan dibahas sebelum perencanaan ditetapkan,” lanjut Suharmika.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyambut positif pemanfaatan gedung sayap tersebut. Langkah pemindahan ini dinilai menjadi solusi konkret untuk menghemat keuangan daerah.

Azwar membeberkan, pemanfaatan aset milik sendiri memotong beban sewa gedung luar yang sebelumnya mencapai Rp600 juta lebih. Penghentian sewa membuat alokasi APBD dapat dialihkan ke program lain.

“Perpindahan ini insyaallah menghemat APBD karena kita tidak lagi memperpanjang sewa gedung luar. Biaya sewa sebelumnya mencapai Rp600 juta lebih,” tegas legislator PKS tersebut.

Ia menambahkan, rancangan gedung utama setinggi delapan lantai ditargetkan rampung sepenuhnya pada periode 2027 hingga 2028. Pembangunan dilaksanakan bertahap agar tidak mengganggu fungsi pengawasan.

Penggunaan kantor sementara di lingkungan sendiri dinilai membuat kinerja dewan lebih fokus. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan makin mengoptimalkan fungsi pelayanan aspirasi warga Makassar. (*)