MAKASSAR, Notif.news – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang pungutan retribusi di seluruh toilet umum yang berada di area pasar tradisional. Kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik.
Larangan ini disampaikan Munafri saat peluncuran transaksi non-tunai QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Senin (28/7/2025). Ia menekankan bahwa toilet umum adalah fasilitas dasar yang harus diakses secara gratis oleh seluruh warga.
"Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif," tegas Munafri. Ia menambahkan bahwa fasilitas umum seharusnya tidak dibebani biaya berapa pun nominalnya.
Kebijakan ini diambil setelah Munafri menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum. Menurutnya, kondisi ini mencederai semangat pelayanan publik dan berpotensi mengurangi minat warga untuk berbelanja di pasar tradisional.
Munafri juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet tanpa harus membebankan biaya kepada pengunjung. Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga.
"Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran," jelasnya.
Sejalan dengan arahan Wali Kota, Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan akan segera menjalankan kebijakan ini.
Perumda Pasar Raya mengelola 25 pasar di Makassar. Ali Gauli menegaskan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh mitra pengelola pasar, termasuk PT Melati dan PT Latunrung, untuk mengimplementasikan kebijakan toilet gratis.
Ali Gauli Arief menjelaskan, keberadaan toilet yang bersih bukan hanya soal pelayanan, melainkan juga cerminan budaya.
Meskipun sebelumnya retribusi toilet menjadi bagian dari ekonomi informal, Ali Gauli memastikan bahwa Perumda Pasar akan menyesuaikan struktur pengelolaan.
"Kami akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat," ujarnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya. (*)
